Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Bulukumba Serahkan LKPD 2018 Ke BPK, Ini Tujuannya

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, bersama enam kepala daerah lainnya Sulsel telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Pemkab Buluklumba
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, MAKASSAR - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, bersama enam kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Keenam kepala daerah itu yakni Bupati Gowa, Bupati Bo

ne, Bupati Soppeng, Bupati Sinjai, Walikota Parepare dan Walikota Palopo.

Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah.

Dimana gubernur, walikota, dan bupati wajib menyampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Triono, dalam rilisnya, Jumat (22/3/2019), mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan penerimaan kedua setelah pekan sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

"Jadi untuk saat ini, baru sembilan kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan laporannya untuk dilaksanakan audit oleh tim dari BPK," ujar Wahyu Triono.

Pihaknya menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu Triono, BPK memiliki standar yang digunakan yaitu Kesesuaian dengan Standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

"Hasil dari pemeriksaan inilah nantinya yang akan menentukan opini yang akan diraih oleh tiap daerah," beber Wahyu Triono.

Sementara AM Sukri Sappewali menyampaikan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, merupakan momen yang harus mendapat perhatian serius, karena Pemkab Bulukumba mampu menyerahkan laporan keuangan tepat pada waktunya.

"Kita ingin setiap tahunnya dapat menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dan lebih baik guna terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel," kata AM Sukri.

Purnawirawan TNI berpangkat Kolonel itu menyadari, bahwa LKPD tersebut belum tentu sempurna, sehingga pihaknya berharap adanya bimbingan dari Tim BPK yang akan turun ke lapangan selama 30 hari ke depan.

"Saya berharap WTP yang ke tujuh kalinya dapat kita raih lagi tahun ini," harap AM Sukri.

Olehnya, AM Sukri meminta jajaran aparat pemerintah yang ditugaskan, untuk mendampingi auditor publik dari BPK selama melaksanakan pemeriksaan di lapangan.

"Agar bisa bekerja dengan baik, maka sebaiknya menyiapkan seluruh data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK, sehingga proses pemeriksaan lapangan dapat selesai tepat pada waktunya," pungkas Bupati dua periode itu. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved