Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan Prof Ahmad M Sewang

Romy dan Isu Jual Beli Jabatan di Kemenag dan UIN

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang juga cendekiawan Muslim.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Jumadi Mappanganro
sanovra/tribuntimur.com
Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum Dosen Tribun Timur melakukan diskusi sekaligus bedah buku 'Rumah Mengapung Suku Bugis' di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Rabu (20/3/10). 

Catatan dari Diskusi Forum Dosen Menyikapi Isu Transaksi Jabatan 

by Ahmad M. Sewang

(Guru Besar UIN alauddin Makassar) 

Diskusi yang dilaksanakan Forum Dosen (Fordos) bertempat di Kantor Tribun Timur dihadiri para dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.

Termasuk yang hadir adalah Direktur PPs IPDN Jatinangor sekaligus sebagai pembimbing disertasi Romahurmuziy.

Fordos melaksanakan kegiatan diskusi secara rutin untuk menanggapi isu-isu penting dalam masyarakat.

Guru Besar UIN Mengaku Pernah Dicurangi Soal Jabatan di Kemenag, Janji Dilantik Namun Sia-sia

Kebetulan yang sedang hangat adalah isu jual beli jabatan di Kementerian Agama RI, maka ke sanalah diskusi itu berfokus.

Mulanya, muncul sebuah pertanyaan yang meminta jawaban:

1. Bagaimana seorang Romahurmuziy yang sering disapa Romy melakukan perbuatan terlarang dengan jual beli jabatan?

Bukankah Romy memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang baik dengan lingkungan keluarga yang salih bahwa orang tuanya seorang kiyai yang disegani.

2. Kementerian Agama tempat menaruh harap untuk perbaikan moral umat, kenapa menjadi tempat transaksi jabatan.

Terjadi semacam kontradiksi bahwa lembaga yang diharapkan tempat pembinaan akhlakul karimah, justru yang terjadi sebaliknya.

Jual beli jabatan strategis seperti Rektor dan Kanwil Kemenag sampai lima miliar rupiah.

Jika itu benar seperti yang dilansir Prof. Mahfud MD di ILC, maka pasti akan memiliki efek domino dalam upaya mengembalikan uang pembelian jabatan itu.

Cerita Dr Firdaus, Rektor UIN Batal Dilantik Padahal Menang Telak Mirip Kata Mahfud MD & Duit Rp 5 M

Perilaku itu akan merambah pada jabatan di bawahnya, seperti Kandepag bahkan salah satu sumber penting mengemukakan untuk menjadi kepala madrasah sekarang harus menyiapkan uang sepuluh juta rupiah.

Dalam diskusi panjang sampai dua jam itu, berujung pada kesimpulan:

1. Memperbaiki sistem dengan mengembalikan pemilihan rektor kepada senat universitas.

Tentu saja dengan lebih dahulu mencabut PMA 68 Tahun 2015.

Sebab, ternyata sentralisasi penentuan Rektor ke Menteri Agama sangat rentan disalahgunakan atau diintervensi unsur luar atau pimpinan partai.

Diduga Dilantik Tak Sesuai Prosedur, Kepala Kemenag Takalar: Kenapa Baru Sekarang Dipersoalkan

2. Untuk menghindari campur tangan partai, maka direkomendasikan agar jabatan Menteri Agama ke depan diserahkan pada tenaga profesional bukan pada politisi.

Menteri Agama RI sebelumnya yang diambil dari tenaga profesional, seperti H. Alamsyah Perwiranegara, Prof. Mukti Ali, telah berjalan dengan baik.

Demikian antara lain yang didiskusikan di Forum Dosen yang bertempat di Tribun Timur kemarin sore, 20 Maret 2019.

Wassalam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved