Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Dr Firdaus, Rektor UIN Batal Dilantik Padahal Menang Telak Mirip Kata Mahfud MD & Duit Rp 5 M

Kisah Mahfud MD tentang Andi Faisal Bakti batal dilantik rektor UIN Alauddin padahal menang telak pemilihan. Dr Firdaus Muhammad di Forum Dosen ungkap

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM

Diganjal Aturan

Hasil pemilihan Rektor UIN Alauddin yang memenangkan dirinya dianulir karena dianggap tidak sesuai Statuta UIN Alauddin yang baru, yang terbit bertepatan dengan hari pemilihan.

Berdasarkan statuta baru, anggota senat yang tidak aktif di UIN Alauddin dianggap tak memiliki hak suara, sementara Andi Faisal Bakti meraup banyak suara dari anggota senat yang tidak aktif.

Menurut Mahfud MD pada talkshow ILC TV One, tadi malam, Andi Faisal Bakti tak diangkat sebagai Rektor UIN Alauddin karena diganjal aturan soal harus aktif di UIN Alauddin minimal 6 bulan terakhir, sementara dirinya sebelum pemilihan Rektor UIN Alauddin aktif di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Andii Faisal Bakti terangkat menjadi dosen UIN melalui UIN Alauddin (dulu IAIN Alauddin), namun pindah ke UIN Syarif Hidayatullah setelah menyelesaikan studi doktor pada Universitas McGill, Kanada.

"Untuk UIN, itu ada kasus yang sangat luar biasa. Itu Prof Andi Faisal Bakti, 2 kali menang pemilihan rektor, pemilihan rektor di UIN tidak jadi diangkat. Pertama, dia terpilih menjadi Rektor UIN (Alauddin) Makassar. Terpilih, menang, tapi begitu menang, dibuat aturan bahwa yang boleh menjadi rektor di situ adalah mereka yang sudah tinggal di UIN 6 bulan terakhir paling tidak," kata Mahfud MD.

Lanjut, kata dia, "Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar, tetapi dia pindah ke Jakarta karena sesudah pulang dari Kanada, dia pindah tugas di Jakarta. Dia terpilih di sini. Dan aturannya bahwa harus 6 bulan itu, dibuat sesudah dia menang, dibuat tengah malam lagi. Dibuat tengah malam. Tidak dilantik."

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin kemudian menginstruksikan pemilihan Rektor UIN Alauddin diulang, sambil menunjuk Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Ahmad Thib Raya.

Rektor UIN Alauddin sebelumnya adalah Qadir Gassing.

Di tengah ketidakpastian pelantikan dirinya dan hasil pemilihan sekitar setahun lalu dianulir, Andi Faisal Bakti kemudian memilih menggugat Menteri Agama melalui Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Jakarta.

Baca: Rektor UIN Alauddin Terpilih Gugat Menag ke PTUN Jakarta

"Saya ajak ke pengadilan. Saya yang membantu, menang di pengadilan. Inkrah. Perintah pengadilan, harus dilantik, tapi tidak dilantik juga. Dilantik rektor lain. Andi Faisal Bakti, ini orang sekarang jadi dosen UIN (Syarif Hidayatullah)," kata Mahfud MD.

Lanjut, kata dia menjelaskan, "Andi Faisal Bakti ini seorang pegawai negeri, sehingga dia ya, sudah dia tidak ngelawan, gitu kan. Tahun lalu, dia ikut pemilihan lagi, menang lagi, tidak dilantik lagi, di UIN Ciputat. UIN Ciputat nih, Jakarta nih. Orangnya masih ada sekarang, menang lagi, tidak dilantik lagi." 

Mahfud MD ternyata sempat bersaksi dalam sidang gugatan tersebut.

Andi Faisal Bakti pun menang dalam gugatannya.

Baca: Prof Faisal Menang di PTUN, Prof Thib: Masih Keputusan Sela

Namun, sebelum ada keputusan atas gugatan Andi Faisal Bakti, digelar pemilihan Rektor UIN Alauddin putaran kedua, 15 Mei 2015.

Pemilihan putaran kedua diikuti 4 calon, yakni Musafir Pababari, Mardan, Ghalib, dan Sattu Alang.

Andi Faisal Bakti memilih tak mengikuti pemilihan karena sedang mengikuti sidang gugatan.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Musafir menang melalui perolehan 28 suara, disusul Mardan yang meraih 26 suara.

Ghalib dan Sattu Alang tidak memeroleh 1 suara pun.

Sekitar 2 bulan kemudian, Musafir Pababari dilantik sebagai Rektor UIN Alauddin oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, 9 Juli 2015.

Dimintai Bayar Rp 5 Miliar

Mahfud MD mengungkapkan, Andi Faisal Bakti ternyata sempat diminta membayar Rp 5 miliar agar dirinya diangkat menjadi Rektor UIN Alauddin.

Namun, sepertinya, Andi Faisal Bakti memilih tak menempuh jalan suap.

Terkait dengan upaya suap dalam penentuan jabatan tinggi (eselon I) di lingkup Kemenag tersebut, Mahfud MD sempat berbicara dengan 

Inspektur Jenderal Kementerian Agama periode masa jabatan 3 Agustus 2012 hingga 13 Januari 2017, Muhammad Jasin.

Namun, saat pemilihan Rektor UIN Alauddin, Muhammad Jasin sekaligus mantan Wakil Ketua KPK tak lagi menjabat inspektur jenderal.

"Andi Faisal Bakti, masih ada nih orangnya, masih ada. Bahkan, sumber yang saya cocokkan dengan Pak Jasin tadi sini, Andi Faisal Bakti itu didatangi oleh orang dimintai Rp 5 miliar kalau mau jadi rektor. Saya dengar dari orang, Pak Jasin juga dengar dari orang juga, mungkin malah dengarnya dari Pak Andi Faisal Bakti. Cuma Pak Jasin agak halus. Ndak sebut namanya. Saya sebut sekarang, biar tidak dianggap ini gosip, gitu," tutur Mahfud MD.

Setelah gagal menjadi Rektor UIN Alauddin, Andi Faisal Bakti kembali lagi mengabdi pada UIN Syarif Hidayatullah.

Pada Rabu (6/2/2019), dia dilantik sebagai Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan) UIN Syarif Hidayatullah.

Mahfud MD mengatakan, sejumlah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah menggelar unjuk rasa soal pengisian jabatan di lingkup Kemenag RI, Selasa kemarin.

Terkait dengan beberapa hal diungkapkan Mahfud MD, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Kemenag, UIN Alauddin, dan Andi Faisal Bakti hingga berita ini dilansir, Rabu (20/3/2019), pukul 13:55 Wita.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: Mahfud MD: Andi Faisal Bakti Dimintai Rp 5 M Agar Jadi Rektor UIN Alauddin, Begini Intervensi Menag

Baca: Mahfud MD Ungkap Calon Rektor Diminta 5 Miliar, Giliran M Jasin: Isu Kepala Kanwil 4 M, Penghulu?

Baca: Rocky Gerung Berani Singgung Tol Langit Maruf Amin di Depat Pilpres: Tololnya Selangit, Cek Video

Baca: Rocky Gerung 59 Tahun Belum Nikah, Siapa Rahayu Yang Berani Sandarkan Kepala di Bahu RG?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved