Pembegalan
Begal Samurai Ditangkap di Jl Rajawali, Barang Buktinya Dibawa Kabur
Keduanya ditangkap, Rabu (20/3) setelah polisi mendapat laporan dari korban pembegalan di Jl Cenderawasih, Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - AL (22) dan BA (19), adalah warga Jl Rajawali, Makassar. Ia ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Ujung Pandang karena melakukan pembegalan menggunakan samurai.
Keduanya ditangkap, Rabu (20/3) setelah polisi mendapat laporan dari korban pembegalan di Jl Cenderawasih, Makassar.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda, dari aksi kedua anak muda ini, mereka berhasil menggondol tiga ponsel.
“Keduanya teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di lokasi pelaku melakukan pembegalan. Berdasarkan rekaman inilah, polisi kemudian melakukan pencarian,” kata Alex.
Dalam aksinya, keduanya membagi tugas. AL bertindak sebagai eksekutor, sedangkan BA yang meminjamkan sepeda motor kepada AL. Atas jasanya itu, BA mendapatkan uang Rp 200 ribu.
Sementara AL beraksi bersama seorang rekannya yang lain, YU yang sementara masih buron. YU juga membawa kabur ponsel hasil rampasan di Jl Cenderawasih.
Berdasarkan catatan polisi, AL dan YU juga pernah melakukan pembegalan di depan Indomaret Jl Sultan Hasanuddin, Makasasr.(*/tribun-timur.com)