Gunakan Transaksi Non Tunai, Sekda Soppeng Minta Bank Sulselbar Kerjasama PLN
Salah satu kendala yang akan ditemui pada transaksi non tunai ialah, pembayaran listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, meminta kepada Bank Sulselbar, agar menjajaki kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Soppeng, A Tenri Sessu, saat acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan transaksi non tunai, di ruang pola kantor bupati Soppeng, Selasa (19/3 2019).
Apalagi transaksi non tunai, menciptakan perubahan didalam tata kelola keuangan, di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Soppeng.
Baca: Kantin Kejujuran Tutup di Soppeng, Kajari: Kami Hanya Cetuskan Ide
Baca: VIDEO: Sepak Takraw, Dinas Pendidikan Kalahkan Inspektorat Soppeng
Salah satu kendala yang akan ditemui pada transaksi non tunai ialah, pembayaran listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sehingga Bank Sulsel cabang Soppeng, diharapkan segera melakukan kerjasama dengan pihak PLN.
Apalagi keterlambatan pembayaran listrik, bisa berdampak pada denda atau pemutusan listrik.
Begitupula kepada pengguna anggaran, dan kuasa pengguna anggaran, agar lebih memahami kewenangannya dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah.
"Maksimalkan kerja dan tanggunjawab PPTK dalam melengkapi administrasi keuangan," tambah A Tenri Sessu.
Begitupula temuan administrasi yang sudah didapat baik besar atau kecil, agar segera dilengkapi administrasinya.
"Jangan ada temuan berulang ulang, karena bisa berpengaruh pada prestasi kita memperoleh Predikat Wajar tanpa pemgecualian dari BPK-RI," tambah A Tenri Sessu.(*)
Laporan Wartawan TribunSoppeng @sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: LTMPT Ingatkan Jadwal Penutupan Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Intip Persaingan Saintek dan Soshum
Baca: Ada Apa? KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,Terlibat?
BREAKING NEWS: Andi Sudirman Sulaiman Ganti 3 Plt OPD, Sulkaf-Ambarala Tak Lagi Staf Ahli |
![]() |
---|
Hari Ke-4 Jabat Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Tak Perpanjang Keputusan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Terungkap Siapa Aktor Investasi Miras Jokowi, Sudah Dibuatkan Perpres hingga Alasan Pencabutan |
![]() |
---|
Apa Itu Sumpah Mubahalah? Irjen Fadil Imran Tak Hadiri Undangan Mubahalah Laskar FPI Habib Rizieq |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 4 Maret: Benarkah Roy Masih Hidup dan Ungkap Sendiri Kejahatan Elsa, Al Bongkar Makam? |
![]() |
---|