Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Editor: Rasni
Tribunnews
Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Masyarakat heboh  membahas Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, hari ini Jumat (15/3/2019).

Dirinya ditangkap KPK terlibat Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

Belum diketahui seperti apa kasus korupsi Romahurmuziy tersebut sehingga Romahurmuziy ditangkap KPK di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut seorang narasumber di lapangan membenarkan apabila Ketua Umum PPP Romahurmuziy kena OTT KPK.

Baca: VIDEO: Sampah Berserakan di Bibir Pantai Pelabuhan Benteng Selayar

Baca: VIDEO: Suasana Diluar Sidang Kasus Pidana Pemilu Putra Bupati Pangkep

Baca: Video: Kawal Demo, Kanit Sabhara Panakkukang Dibakar Mahasiswa

 

WartaKotaLive melansir melansir Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

 

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.

"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ujarnya kepada wartawan.

Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.

Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Baca: Pembebasan Lahan Bendungan Passeloreng Wajo Terkendala Izin Kementerian Lingkungan Hidup

Baca: Kadis P3A Optimis Jeneponto Raih Kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019

Baca: Sebelum Terjaring OTT, KPK Pernah Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Dana Perimbangan Daerah

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Pinjam Ruangan Khusus

Romahurmuziy
Romahurmuziy (Kompas.com)

Sebelumnya WartaKotaLive melansir Kompas Bebas Akses bila Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap salah seorang ketua umum partai politik dalam sebuah operasi di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.

”Iya, Mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

”Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Baca: Rekrutmen Bersama BUMN Sisa 2 Hari, yang Test Asesmen Hari Ini Website Bisa Diakses, Buruan!

Baca: Stabilisasi Harga Daging Ayam, Kementan Jalankan Strategi Berbasis Kemitraan

Baca: TERBARU Hasil Survei Capres dari 13 Lembaga, Bandingkan Jarak Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketum PPP Romahurmuziy Dikabarkan Kena OTT KPK Pukul 9 Pagi di Kanwil Kemenag Sidoarjo"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved