Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Kembali Dibuka, 2 Jurusan Ini Prioritas

Penerimaan ASN tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K 2019.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Kembali Dibuka, 2 Jurusan Ini Prioritas 

Mengenai eks tenaga honorer, Menteri PANB Syafruddin menegaskan, akan diprioritaskan, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2018, mereka tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain.(*)

Masih Ada Waktu, Login di rekrutbersama.fhcibumn.com Jika Ingin Kerja di BUMN, Cek Jadwal Asesmen

NISN Siswa Madrasah Aliyah Kemenag Tak Bisa Daftar UTBK?Ini Imbauan Terbaru LTMPT, Ikuti Panduannya!

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved