Satgas Anti Narkoba Terbentuk di Soppeng
Badan Kesbangpol Soppeng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) tim relawan anti narkoba.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, LALABATA - Badan Kesbangpol Soppeng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) tim relawan anti narkoba.
Ketua Satgas Kabupaten Soppeng dijabat oleh Aulia Rahmat, dan Sekretaris Herman.
Ketua Satgas Soppeng Aulia Rahmat, Selasa (12/3/2019) mengatakan, pengurus satgas anti narkoba di Soppeng, semuanya berasal dari Pemuda.
Baca: 305 Personil Brimob Bone Periksa Kesehatan
Baca: Wakil Bupati Sinjai Minta Aparat Desa Ketahui Visi Misinya
Baca: Jamaah Haji di Palu Jalani Pemeriksaan Tahap 2
Tugas satgas anti narkoba ialah, memberikan laporan secara berkala kepada tim terpadu terhadap tugas dan kegiatan yang dilaksanakan.
Satgas anti narkoba di Soppeng, akan melakukan sosialisasi disemua desa, dan sekolah di Kabupaten Soppeng.
"Rencananya tahun depan, kami akan adakan tes urine untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Soppeng," tambah Aulia.
Selain itu, pihaknya akan membentuk satgas kecamatan di Kabupaten Soppeng.
Satgas kecamatan nantinya, akan melakukan diteksi dini penggunaan narkoba.
Apabila ada indikasi penggunaan narkoba di Soppeng, maka satgas bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Soppeng," tambah Aulia.
Satgas anti narkoba akan menyebar kontak person, apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan penggunaan narkoba di Soppeng.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Ar