Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jatanras Polda Sulbar Bekuk Empat Begal di Mamuju

Jatanras Polda Sulawesi Barat meringkus tiga kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Mamuju.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Wadir Krimum Polda Sulbar AKBP Iskandar merilis penangkapan empat kawanan begal di Aula Arya Guna Mapolda Sulbar (Nurhadi/Tribun-Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Jatanras Polda Sulawesi Barat meringkus tiga kawanan Begal, yang kerap beraksi di wilayah Mamuju.

Keempat pelaku masing-masing berinisial HA, RU, AL dan AP.

Wadir Krimum Polda Sulawwesi Barat, AKBP Iskandar mengatakan, penangkapan itu bersumber dari laporan masyarakat seringnya terjadi pembegalan.

Baca: 305 Personil Brimob Bone Periksa Kesehatan

Baca: Wakil Bupati Sinjai Minta Aparat Desa Ketahui Visi Misinya

Baca: Jamaah Haji di Palu Jalani Pemeriksaan Tahap 2

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kita dapati informasi bahwa pelaku lari ke Pasangkayu sehingga dilakukan pengejaran," kata AKBP Iskandar kepada wartawan di Mapolda Sulbar, Selasa (12/3/2019).

Alhasil, atas kerjasama anggota Resmob Polres Mamuju Utara, tiga pelaku berhasil dibekuk di lokasi persembunyiannya.

"Setelah dikembangkan, satu orang pelaku lainnya di ringkus di wilayah Mamuju,"ujarnya.

Hasil interogasi sementara penyidik Ditkrimum Polda Sulbar, empat pelaku seling bergantin pasangan dalam melancarkan aksinya.

"Mereka melakukan di depalan titik. Modus mereka mengendarai sepeda motor, lalu merampas barang korbannya,"ujarnya.

Dari penangkapan itu, personel Jatanras Polda Sulawesi Barat, menyita delapan unit gaway dan masih melakukan pencarian barang bukti lainnya.

"Kita juga mengamankan tiga unit kendaraan roda dua, yakni Vixion, Shogun dan Beat,"ucap mantan Kapolres Takalar itu.

Atas perbuatannya, empat orang pelaku jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Mereka juga dijerat pasal 64 dan 65 yakni melakukan kejahatan secara berulang kali.

"Untuk sementara kita lakukan penyidikan,"katanya.

Dikatakan, salah seorang pelaku berinisial AP adalah pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Mamuju.

"Sehingga penangananya nanti akan berbeda, akan disesuaikan dengan aturan,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Ar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved