Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam: Siti Aisyah Bebas, Senyum Mengembang di Wajahnya

Kebahagiaan tampak menyelimuti dirinya ketika pengadilan Malaysia pada Senin (11/3/2019) membebaskan perempuan asal Indonesia itu.

Editor: Sakinah Sudin
AFP/MOH RASFAN
Siti Aisyah nampak tersenyum ketika meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Senin (11/3/2019). 

"Dia direkam untuk acara lelucon dan tidak berniat untuk membunuh atau melukai siapa pun," katanya.

Seperti diketahui, Kim Jong Nam adalah putra tertua dalam generasi keluarga penguasa Korea Utara saat ini.

Dia telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun, tetapi dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintahan Kim Jong Un. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram Tribun Timur:

Orang Paling Berpengaruh di Korea Utara, ini Foto-foto Rumah Mewah Kim Jong Un, Bak Istana!

Keluarga Tak Percaya Siti Aisyah Membunuh Kim Jong Nam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Kim Jong Nam: Pengadilan Malaysia Bebaskan Siti Aisyah", https://internasional.kompas.com/read/2019/03/11/10234851/pembunuhan-kim-jong-nam-pengadilan-malaysia-bebaskan-siti-aisyah.
Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Veronika Yasinta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved