Polsek Donri-donri Tangkap Pelaku Curanmor
"Penangkapan terhadap pelaku, berkat adanya informasi dari masyarakat," tambah Rujiyanto, Jumat (8/3/2019).
Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM,DONRI-DONRI -Polisi Sektor (Polsek) Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah, JM (17).
Pelaku JM, diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri.
Baca: Baru Tiga Pendaftar, Panitia Undur Nikah Massal Gratis di Soppeng
"Penangkapan terhadap pelaku, berkat adanya informasi dari masyarakat," tambah Rujiyanto, Jumat (8/3/2019).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Polsek Donri-Donri langsung melakukan penangkapan.
Saat menjalankan aksinya, pelaku membuntuti korban hingga ke rumahnya.
Baca: LOGIN Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos, Link ssdm.pkh.kemsos.go.id Sisa 8 Jam, Cek Gaji & Tahapan
Saat korban lengah, JM langsung menjalankan aksinya mengambil kendaraan motor yang ia incar.
Dari tangan tersangka, telah diamankan satu unit kendaraan roda 2 hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Polsek Donri-Donri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)
Laporan Wartawan TribunSoppeng @sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: