DPP LSM Gempar Laporkan Tambang Ilegal di Tompobulu Maros ke Polda Sulsel
Laporan yang diagendakan hari ini dilakukan lantaran maraknya aksi Tambang Ilegal yang meresahkan warga.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-MAROS.COM, TOMPOBULU - Ketua DPP LSM Gempar, Akbar Polo, melaporkan aksi tambang yang diduga ilegal di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros, ke Polda Sulsel, Rabu (6/3/2019).
Laporan yang diagendakan hari ini dilakukan lantaran maraknya aksi Tambang Ilegal yang meresahkan warga.
Bahkan beberapa hari lalu, penambangan liar membuat Desa Tompobulu kebanjiran. Air sungai meluap dan merendam rumah warga.
Baca: Jalan Santai HUT Mamasa, Poros Mamasa-Kantor Bupati Macet Total
Baca: Luwu Utara Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini
Baca: VIDEO: Suasana Pura Giri Natha Makassar Jelang Hari Raya Nyepi
"DPP Gempar akan laporkan aksi tambang ilegal di Tompobulu ke Polda Sulsel. Kami tidak tinggal diam dengan adanya tambang tersebut," kata Akbar Polo.
Akbar menilai, aksi tambang liar harus diusut dan dihentikan. Apalagi, ada oknum yang diduga terlibat.
Selain melapor, Akbar juga akan mengawal keterangan Bupati Maros, Hatta Rahman yang meminta Polres untuk mengusut tambang tersebut .
"Kami juga akan kawal keterangan pak Bupati yang meminta Polres mengusuut tambang ilegal," katanya.
Selain Tompobulu, tambang ilegal juga marak di Kecamatan Tanralili dan Moncongloe. Tambang tersebut juga dikendalikan oleh oknum.
Bupati Maros, Hatta Rahman menuding, banjir yang melanda Kecamatan Tompobulu, disebankan ulah oknum penambang liar.
Sejumlah hutan telah dibabat dan dikeruk oleh oknum, menjadi biang banjir yang merendam sekitar 30 rumah warga, di Desa Tompobulu.
Hatta menilai, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap dengan dengan maksimal. Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.
Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan. Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.
"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.
Pihak Kepolisian diminta untuk segera bertindak dan menyeret para pelaku tambang ilegal. Jika dibiarkan, maka kerusakan akan bertambah parah.
Para penambang telah melakukan pelanggaran berat. Melakukan pengerukan tanpa terbatas di area pegunungan.
Banjir tersebut tiba-tiba datang dengan sangat deras. Pemukiman warga yang berada di bantaran sungai rusak karena derasnya arusnya air.
Hatta berencana akan membuat tanggul, untuk menahan laju air dari hulu. Pembuatan tanggul, merupakan solusi supaya air tidak meluap.
"Banjir datang tiba-tiba dan mengalir deras. Kita harus carikan solusi. Apalagi ini, sudah banjir kedua. Kita akan buat tanggul penahan 1,5 meter," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ar