Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Oknum Polisi Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
"Kami akan memproses oknum itu jika memang terbukti bersalah. Kita tetap berpatokan pada prosedur yang berlaku," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Oknum Polisi dari Tompobulu, Bripka Medi Nur telah menjalani pemeriksaan oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Maros, Iptu Hamzah, Senin (4/3/2019).
Hamzah memanggil Bripka Medi untuk dimintai klarifikasinya, terkait dugaan keterlibatannya pada aktivitas tambang, di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu.
Baca: TERUNGKAP Gaji Bulanan Nurbaeny Janah, Aspri yang Sempat Disangka Istri Simpanan Hotman Paris
Medi mengakui adanya aktivitas tambang. Namun ia membantah keterlibatannya.
Saat diperiksa, Medi menyampaikan pemilik tambang, Colleng mengantongi izin. Status tambang tersebut juga legal.
"Kami juga mengumpulkan keterangan dari pihak kepala dusun dan bebrapa warga. Warga membenarkan jika alat berat itu milik Medi yang disewakan ke pemilik tambang," katanya.
Baca: Khusus Millenial, Hanya Rp 50 Ribu Bisa Nongkrong di Spermonde Santika
Bahkan, Hamzah juga telah menemui Daeng Sompa, seorang warga Tompobulu yang memberikan keterangan, melalui video terkait tudingan ke oknum Polisi.
Dg Sompa menyampaikan, keterangan tersebut dikatakannya, karena digiring. Sompa mengaku dipaksa untuk menyebut tambang itu milik oknum Polisi.
"Daeng Sompa ini juga kaget, kenapa namanya muncul di media," kata Hamzah.
Baca: Hadapi Persebaya, Gelandang Persib Bandung Ini Pulih dari Cedera! Tim Tamu Tanpa 5 Pemain Bintangnya
Meski begitu, Hamzah mengaku tidak akan tebang pilih mengusut polisi yang melanggar.
Jika ada oknum Polisi yang terlibat dalam tambang ilegal di wilayah Maros, maka akan diproses.
"Kami akan memproses oknum itu jika memang terbukti bersalah. Kita tetap berpatokan pada prosedur yang berlaku," katanya.
Baca: PPK Maniangpajo Wajo Sosialisasi ke Kaum Marjinal, Termasuk Waria
Sebelumnya, warga Dusun Tombolo, Dg Sompa mengatakan, banjir yang melanda Tompobulu, Sabtu lalu diduga disebabkan adanya tambang batu, di area pemukiman.
Tambang batu tersebut diuga milik oknum personel Tompobulu, Bripka Medi Nur.
Sejak tambang tersebut beroperasi beberapa tahun terakhir, Medi Nur kerap datang meninjau.
Baca: Usut Keterlibatan Oknum Polisi, Propam Tinjau Lokasi Tambang Ilegal di Tompobulu Maros
"Penyebabnya mungkin, di sekitar ini tambang. Tambang itu milik Pak Medi, dari Polsek Tompobulu. Saya sering lihat, pak sering datang," kata Sompa.
Dg Sompa merupakan salah satu korban banjir akibat luapan sungai tersebut. Sejumlah alat hias pengantin maupun tenda terowongan rusak terendam banjir.
Ekskavator kuning milik Medi juga masih berada di daerah tambang. Ekskavator berhenti beroperasi setelah banjir melanda.
Baca: Sediakan Makanan dan Ambulans Gratis, Jiwa Sosial Pengusaha Makassar Ini Patut Diteladani
Sabtu lalu, banjir bandang setinggi dua meter menerjang pemukiman warga.
Banjir tersebut merupakan luapan sungai Tompobulu yang tidak mampu menahan debit air. Air pasang, setelah Maros diguyur hujan.
Beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka pada peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.(*)
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: