Usut Keterlibatan Oknum Polisi, Propam Tinjau Lokasi Tambang Ilegal di Tompobulu Maros
Iptu Hamzah meninjau lokasi tambang di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, untuk memastikan keterlibatan oknum polisi.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAROS.COM, TOMPOBULU – Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Maros, Iptu Hamzah, menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum polisi dari Polsek Tompobulu, Bripka Medi Nur, dalam bisnis tambang ilegal, Senin (4/3/2019).
Iptu Hamzah meninjau lokasi tambang di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, untuk memastikan keterlibatan oknum polisi.
Oknum tersebut dicurigai menjadi penambang ilegal dan mengeruk secara berlebihan.
Banjir bandang yang merendam Tompobulu, diduga disebabkan ulah penambangan.
Iptu Hamzah mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi banjir untuk mencari informasi.
Pasalnya, warga setempat menyebut dugaan keterlibatan oknum.
"Tadi kami sudah turun langsung ke lokasi. Kami meninajau setelah adanya berita terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas tambang secara ilegal di Tompobulu," kata Hamzah.
Provost menemui warga yang menyebut, keterlibatan oknum.
Warga dimintai keterangannya terkait aktivitas pertambangan.
Hamzah menyampaikan, alat berat yang berada di lokasi tambang pasir di sungai Tombolo, memang milik Bripka Medi Nur.
"Alat itu disewakan ke pemilik tambang atas nama Colleng, lengkap dengan perjanjian kontraknya," kata Hamzah.
Sebelumnya, warga Dusun Tombolo, Dg Sompa mengatakan, banjir yang melanda Tompobulu, Sabtu lalu, diduga disebabkan adanya tambang batu di area pemukiman.
Tambang batu tersebut diduga milik oknum personel Tompobulu, Bripka Medi Nur.
Sejak tambang tersebut beroperasi beberapa tahun terakhir, Medi Nur kerap datang meninjau.
"Penyebabnya mungkin di sekitar ini tambang. Tambang itu milik Pak Medi, dari Polsek Tompobulu. Saya sering lihat, pak sering datang," kata Sompa.