Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Menambang Ilegal, Begini Respon Oknum Polisi di Maros

Seorang personel Polsek Tompobulu, Kabupaten Maros, Bripka Medi Nur keberatan namanya disebut sebagai penambang ilegal di Desa Tompobulu

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Eskavator penambang disimpan di hutan saat banjir melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu. 

Sejak tambang tersebut beroperasi beberapa tahun terakhir, Medi Nur kerap datang meninjau.

"Penyebabnya mungkin, di sekitar ini tambang. Tambang itu milik Pak Medi, dari Polsek Tompobulu. Saya sering lihat, pak sering datang," kata Sompa.

Dg Sompa merupakan salah satu korban banjir akibat luapan sungai tersebut.

Sejumlah alat hias pengantin maupun tenda terowongan rusak terendam banjir.

Eskavator kuning milik Medi juga masih berada di daerah tambang.

Eskavator berhenti beroperasi setelah banjir melanda.

Personel pemilik Toyota Hilux dobel kabin tersebut, dikenal dengan beberapa kontraktor besar dan ketua Asosiasi di Maros.

Daeng Sirua mengatakan, banjir bandang tersebut datang dengan cepat.

Hal itu disebabkan dari luapan sungai yang berada di belakang rumahnya.

Saat hujan reda, banjir juga perlahan surut.

Dia menyebut, tambang ilegal menjadi penyebab banjir.

"Kami tidak pernah menyangka banjir datang. Hujan memang deras tapi tidak lama. Makanya kami heran. Kami curiga, banyak penambang di atas," katanya.

Sabtu malam kemarin, banjir bandang setinggi dua meter menerjang pemukiman warga.

Banjir tersebut merupakan luapan sungai Tompobulu yang tidak mampu menahan debit air.

Air pasang, setelah Maros diguyur hujan.

Beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka pada peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

 Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved