Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rutan Bantaeng Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Rutan Kelas II B Bantaeng menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Munawwarah Ahmad
Edi Hermawan
Rutan Kelas II B Bantaeng menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta barang bukti sitaan warga binaan, Jumat (132019). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Rutan Kelas II B Bantaeng menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (1/3/2019).

Deklarasi diikuti seluruh pegawai jajaran Rutan Bantaeng, digelar di Lapangan Rutan Bantaeng.

Deklarasi Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM dibacakan Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Muhammad Ishak, berisi lima poin penting.

Menurutnya, deklarasi itu bukanlah sebatas agenda ceremony belaka.

Tetapi menjadi acuan kinerja kedepan.

Zona Integritas WBK dan WBBM merupakan suatu janji atau ikrar yang harus dipatuhi bersama.

"Semua pegawai diharapkan mengimplementasikan ikrar tersebut kedalam tugas sehari-hari, sebagai petugas pemasyarakatan," ujarnya via rilis.

Kedepan, seluruh tamu undangan yang berkunjung terlebih dahulu diperiksa oleh petugas.

Handphone, pengunjung tidak diperkenankan dibawa serta kedalam area rutan.

Tetapi dititip pada loker petugas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan, Abdul Karim mengatakan ikrar itu kedepan bakal mengubah citra lembaga pemasyarakatan.

Ketatnya pengawasan terhadap Handphone bakal menjadi salah satu upaya semakin baiknya sistem di dalam rutan.

Kini, dunia pemasyarakatan terkesan bobrok pada mata masyarakat luas atas peredaran gelap narkoba.

"Itu semua karena ruang geraknya bebas dari pengaruh Handphone. Dibantu oknum-oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab,' ujarnya.

"Kita perlu mengangkat kembali derajat pemasyarakatan pada masyarakat luas dengan menerapkan lima poin ikrar janji kita semua," tutur Karim.

Selain pencanangan zona integritas, juga dilakukan pemusnahan yang diikuti perwakilan tamu dari Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng dan Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Barang-barang yang berhasil dimusnahkaan berupa 15 buah Handphone, Obat-obat Daftar G (Tramadol) 43 butir.

Korek Gas 10 buah, Pisau Cukur 10 buah dan Charger Handphone 4 buah. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Baca: Pakar Grafologi Analisis Tulisan Reino Barack saat Tulis Surat Cinta ke Luna Maya, Begini Hasilnya!

Baca: 3 Alasan Munas Nahdlatul Ulama (NU) Haramkan Bisnis MLM Seperti Bitcoin & Travel Arminareka

Baca: Kabar Buruk Padahal Prabowo & Fadli Zon Jadi Penjamin, Penahanan Ahmad Dhani Ditambah 60 Hari

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved