Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menyamar Jadi Anggota TNI Dan Mencuri, Aldi Dibekuk Resmob Panakkukang

Tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk anggota TNI gadungan, di kompleks BTP Tamalanrea, Makassar, Jumat (1/3/2019).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
darul
Anggota TNI gadungan, Aldi Hidayat alias Aldi (20) warga Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk anggota TNI gadungan, di kompleks BTP Tamalanrea, Makassar, Jumat (1/3/2019).

Anggota gadungan, Aldi Hidayat alias Aldi (20) warga Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Tamalanrea.

Dibekuk oleh tim Resmob, dipimpin Ipda Roberth Siga.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pelaku ditangkap karena menyamat sebagai TNI gadungan dan melakukan aksi pencurian.

"Jadi pelaku ini menyamar jadi anggota TNI, penyamaran ini juga dimanfaat pelaku untuk mencuri barang elektronik seperti handphone," ujar Ananda kepada tribun.

Aldi dilaporkan beberapa korban, Laporan Pengaduan (LP) korban Ta, 18 Januari 2019, LP korban Rm, 24 Februari 2019, dan juga LP Ch, tertanggal 27 Februari 2019.

Kata Kompol Ananda, sebelum tersangka Aldi diamankan, tim Resmob yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Panakkukang lebih dulu koordinasi dengan Den Intel Kodam.

"Kita lakukan koordinasi dulu ke rekan di Kodam Hasanuddin, setelah itu ternyata yang bersangkutan bukan anggota, disitu tim langsung membekuknya," lanjutnya.

Bukti yang berhasil diamankan Resmob, satu unit Vivo V5 warna Gold, satu Oppo F9 warna hitam, empat silikon hape, tiga kartu memori, dan juga 15 kartu handphone.

"Pelaku sudah diintrogasi dan mengakui perbuatannya,sekarang barang buktinya sudah diamankan, pelaku juga ditahan, masih didalami," tambah Ananda. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Baca: Ditolak di Makassar, Dilan 1991 Catat Rekor Box Office, Cara Dapat Tiket Bioskop Murah dari TIX ID

Baca: Jika Punya Anak, Bagaimana Wajah Bayi Syahrini-Reino Barack? Ini 4 Foto Prediksinya, Jangan Kaget!

Baca: Kabar Buruk Padahal Prabowo & Fadli Zon Jadi Penjamin, Penahanan Ahmad Dhani Ditambah 60 Hari

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved