Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ABG & Pak Kades 3 Kali Hubungan Intim di Rumah Jabatan, Hamil 7 Bulan hingga Dipaksa Aborsi

Seorang remaja atau ABG berinisial YN membongkar hubungan gelapnya dengan seorang kepala desa (Kades)

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

ABG Bongkar Hubungan Gelapnya dengan Pak Kades hingga Hamil, 3 Kali Hubungan Intim di Rumah Jabatan

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang remaja atau ABG berinisial YN membongkar hubungan gelapnya dengan seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), SP.

DIkutip TribunWow.com dari Pos-Kupang.com, Jumat (1/3/2019), YN membongkar hubungannya kepada kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

YN mengaku malu dan tak terima dengan perbuatan sang kades.

 

Hal ini karena saat menjalin hubungan dengan kades, YN sempat hamil dan dipaksa melakukan aborsi.

Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan kronologi peristiwa ini.

Baca: Jawaban Rocky Gerung Dituduh Mencari Karpet di Solo dengan Said Didu untuk Digelar di Istana Prabowo

Baca: Postingan Syahrini Usai Lalui Malam Pertama Bersama Reino Barack dan Reaksi Penggemarnya

SP dan YN menjalin asmara hingga melakukan tindak persetubuhan layaknya suami istri hingga 3 kali.

Hubungan itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu, pada 2016.

Saat YN masih berusia di bawah umur.

Bahkan SP dan YN melakukan perbuatan tidak senonoh itu di rumah jabatan kepala desa.

Perbuatan itu membuat YN hamil mengandung anak SP.

SP yang takut kehamilan YN membuat aib dan dirinya malu, memaksa YN melakukan aborsi.

Baca: Jadwal Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol Akhir Pekan Ini Big Match El Clasico & Napoli vs Juve

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Saat itu usia kandungan YN berusia tujuh bulan.

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

Krisna mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

"Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Kronologi

Oknum kades dan mahasiswi tersebut tidak dapat berbuat banyak setelah petugas menggedor kamar hotel yang mereka tempati yang diduga hendak melakukan perbuatan mesum.

Saat akan dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas gabungan Polda Jambi, oknum kades tersebut beberapa kali menghindar dan sempat terjadi ketegangan antara petugas dan kades.

"Karena tidak kunjung menunjukkan identitasnya, oknum kades yang terlihat beberapa kali menelpon seseorang diduga backing-nya tersebut, harus diangkut paksa petugas gabungan Polda Jambi bersama oknum mahasisiwi yang berada dalam satu kamar dengan dirinya," kata anggota polisi.

Meski berusaha mengelak dan melakukan perlawanan agar tidak diangkut petugas, oknum kades tersebut langsung diangkut ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan pendataan 
petugas gabungan.

Dari pantauan di lapangan, selain mengamanankan oknum kades dan oknum mahasiswi di dalam kamar hotel, petugas juga mengamankan pasangan lain yang juga tengah asyik di dalam kamar hotel tanpa ada identitas sebagai pasangan suami istri.

Setelah diamankan dari kamar hotel karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri, pasangan mesum dan beberapa orang lainnya yang tertangkap sedang asyik bermain judi langsung diangkut ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan pendataan petugas.

Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:

1. Bikoni Ninulat

SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.

Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.

Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.

Tepatnya pada Tahun 2016.

3. Tiga Kali Hubungan Badan

Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.

YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.

4. Di Rumah Dinas

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.

Mereka tidak perduli lagi di mana memadu kasih.

Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.

5. YN Mengandung

Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.

Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.

6. Dugaan Aborsi

Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan mebuat malu.

Terutama di kalangan masyarakat setempat.

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

 

7. Lapor Polisi

Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian 
yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.

Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

"Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Kasus kepala desa mesum tidak hanya terjadi di NTT.

Sebelumnya, seorang kepala desa di Jambi tepergok mesum dengan mahasiswi pada 14 April 2018.

Saat itu, ada kegiatan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi bersama pihak terkait lainnya.

Dari Operasi Pekat itu diamankan seorang oknum kepala desa (kades) yang sedang berduaan dan diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel bersama mahasiswi.

Hal itu terungkap saat digelarnya kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan Polda Jambi, Sabtu (14/4/2018) malam dengan sasaran hotel, rumah kos atau kontrakan yang ada di Kota Jambi.

Oknum tersebut sempat mencoba melakukan perlawanan saat diamankan di kamar Hotel Surya, Jambi.

"Dari hasil operasi itu, salah satunya yang diamankan adalah seorang oknum Kepala Desa diketahui bernama Zikri, Kades Desa Penarun Kabupaten Sarolangun, Jambi," kata seorang petugas kepolisian yang ikut operasi pekat tersebut, Minggu.

Sementara itu, wanita yang bersama kades tersebut merupakan mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Jambi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved