Korupsi Dana Desa, Hakim Pengadilan Makassar Bebaskan Camat Bengo Bone
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap Camat Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap Camat Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan dipimpin Widiarso dan dibantu dua hakim anggota lainnya, Kamis (28/02/2019).
Dalam amar putusanya, terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang didakwakan jaksa. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Jaksa," kata Widiaso dalam amar putusan yang dibacakan.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya medakwa terdakwa menerimaan uang pembayaran dari para Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa Se-Kecamatan Bengo.
Uang itu diserahkan saksi Budi sebagai hadiah kepada terdakwa berkisar dari Rp. 500.000 sampai dengan Rp.1.500.000.
Dari masing-masing pembayaran para Kepala Desa Se-Kecamatan Bengo kepada terdakwa maka jumlah uang yang diterima oleh terdakwa pada tahun 2017 dari saksi Budi sebesar Rp. 10.000.000.
Camat menerima hadiah, karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana desa. Ada beberapa kegiatan pembelanjaan dan ikut terlibat.
Selain Camat, dalam perkara ini juga menyeret dua terdakwa lainnya. Mereka adalah Rudding Tokkong selaku Kepala Desa Mattiro Walie, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dan pihak swasta atas nama Budi.
Baca: Lagu Bruno Mars Dilarang Tayang di Jawa Barat, Ada Lagu Angez Mo feat Chris Brown Juga,Karena Vulgar
Baca: Juara Piala AFF U-22, Jokowi Beri Tambahan Bonus untuk Timnas U-22 Indonesia, Asnawi Dapat Segini?
Baca: Inilah Orang yang Dicari Polda Sulsel, Segera Laporkan! Waspadai Oknum Dokter Kecantikan Abal-abal
Baca: Hasil Liga Inggris Dini Hari Tadi & Klasemen Lengkap Liverpool, MU, Arsenal,Menang Besar & Video Gol
Baca: 300.821 Siswa Dipastikan Tak Lulus SNMPTN 2019, Jangan Lupa Daftar UTBK Jika Ingin Ikut SBMPTN 2019
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: