Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu yang Melahirkan di Sarana Kesehatan, Siapkan ini untuk Secepatnya Dapat Akte Kelahiran

Pengurusan berkas-berkas ini berguna untuk kepengurusan akte melahiran anak yang secepatnya akan jadi, tanpa perlu lagi menunggu lama

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
Munji/Tribunpangkep.com
 Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latief. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Bagi Ibu Hamil di Kabupaten Pangkep perlu mempersiapkan berkas-berkas sebelum Melahirkan di sarana kesehatan.

Pengurusan berkas-berkas ini berguna untuk kepengurusan akte melahiran anak yang secepatnya akan jadi, tanpa perlu lagi menunggu lama mengurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berkas-berkas yang disiapkan seperti pengantar kelahiran dari kelurahan/desa, foto copy KTP orang tua, foto copy buku nikah orang tua, SPTJM (Bagi yang tidak memiliki buku nikah orang tua), foto copy kartu keluarga, surat keterangan lahir dari puskesmas/penolong kelahiran, SPTJM kelahiran (Bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran) dan foto copy ijazah bagi yang memiliki ijazah.

Baca: Setahun, Pariwisata Pangkep Hanya Hasilkan PAD Rp 37 Juta

Selain itu, ibu hamil juga harus mempersiapkan dua nama yakni laki-laki atau perempuan. Hal ini memudahkan bidan yang mengurus langsung mencatat sesuai jenis kelamin bayi yang dilahirkan.

Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latief mengaku inovasi Dinkes yang dikerjasamakan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bernama Gerakan Lahir Bersama Akta (Gerakan Lahir Bersamata) ini mempercepat proses pengurusan bayi yang baru lahir.

"Ini latar belakangnya karena masih banyak anak-anak di Pangkep bahkan yang dewasa belum punya akte kelahiran. Makanya sejak bayi keluar dari sarana kesehatan itu mereka sudah punya akte kelahiran," ujarnya di Pangkajene, Kamis (28/2/2019).

Indry menambahkan, kepengurusan akte kelahiran langsung diurus bidan yang berada di sarana kesehatan tersebut untuk mengantarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Jadi kalau sudah diantar ke Disdukcapil Pangkep itu bagian Disdukcapil yang mengantar kembali ke bidan yang menangani bayi dan ibunya untuk memberikan langsung akte kelahiran anakanya," ungkapnya.

Saat ini, kata Indry sudah ada Puskesmas yang sementara menjalankan program ini seperti puskesmas Minasatene, Bungoro, Bantimala dan Mandalle. Daerah puskesmas ini berada di pegunungan dan daratan Pangkep.

Sementara untuk wilayah kepulauan membutuhkan waktu lebih lama karena secara bertahap.

Kepengurusan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Sekedar diketahui data Dinkes Pangkep.

Data kelahiran anak pada tahun 2017 yakni 5.115

Jumlah penduduk tahun 2016 yakni 360.557

Jumlah penduduk tahun 2017 yakni 363.472

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved