Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anda Belanja di Minimarket! Mulai 1 Maret 2019, Kantong Plastik Tidak Lagi Gratis, Segini Harganya?

Anda Belanja di Minimarket! Mulai 1 Maret 2019, Kantong Plastik Tidak Lagi Gratis, Segini Harganya?

Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Ilustrasi kantong plastik. Mulai 1 Maret 2019, kantong lastik di retail minimarket tak lagi berbayar. 

Anda Belanja di Minimarket! Mulai 1 Maret 2019, Kantong Plastik Tidak Lagi Gratis, Segini Harganya?

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan pengurangan kantong plastik bakal diterapkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo.

Aprindo menginisiasi progam Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang akan diberlakukan di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Aprindo Roy Nicolas Mandey di jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baca: Ustadz Nur Maulana Tak Hadiri Islam Itu Indah Besok, Ungkap Alasan di Samping Dokter Cantik

Baca: Dokter RSUP Wahidin Sudirohusodo Imbau Warga Waspada Malpraktik Kecantikan

Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.

"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey.

ilustrasi kantong plastik
ilustrasi kantong plastik (handover)

Roy mengatakan, hingga kini ada sekitar 40.000 ritel di Indonesia yang masuk dan menjadi anggota Aprindo.

Kini, semua sepakat dan berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, salah satunya yang dihasilkan oleh ritel.

"Setiap perusahaan punya cara dan proses, tentu ada waktu itu supaya berjalan. Kita deklarasikan hari ini sepakat mengurangi sampah plastik," tuturnya.

“Jadi modelnya kami mau buat kantong plastik jadi barang dagangan minimal Rp 200, kita akan buat konsumen keluarkan uang untuk kantong plastik,” ungkap Roy.

Peduli Lingkungan 

Rio menuturkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan.

Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik.

Baca: Mulai Besok, Kantong Plastik di Ritel-ritel Modern Tak Gratis Lagi

Baca: Wali Kota Parepare Larang Penggunaan Kemasan Plastik Setiap Acara Dinas

Sehingga dibutuhkan upaya konkrit untuk mengurangi pemakaian plastik untk menghindari pencemaran sampah plastik.

"Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah," ujarnya.

"Ada dua minimal aturan yang berkenaan dengan pengurangan sampah plastik," tambahnya.

"Aprindo ingin menghormati aturan yang dikeluarkan pemerintah."

Di mana isinya adalah pengurangan dan pengelolaan sampah, diantaranya sampah plastik," lanjut Roy.

Langkah dan upaya pengurangan sampah plastik ini, harus selaras dengan pemakaian kantong plastik di ritel-ritel.

Baca: Foto dan Video Banjir di Kota Mamuju, Sulbar: Sejumlah Rumah Tergenang, Warga Mengungsi

Baca: Dokter RSUP Wahidin Sudirohusodo Imbau Warga Waspada Malpraktik Kecantikan

Artinya, harus ditekan salah satunya dengan cara pengenaan biaya kepada konsumen.

"Apa yang kita lakukan suatu edukasi kepada konsumen untuk upaya menyelamatkan lingkungan."

"Edukasinya tentu dilakukan oleh perusahaan dan anggota Aprindo, dengan cara masing-masing," tandasnya.

Kasus Ikan Paus Sperma

Permasalahan mengenai sampah seakan tidak pernah ada habisnya.

Banjir, hingga hilangnya nyawa akibat permasalahan ini semakin bertambah seiring dengan waktu.

Pada bulan September lalu, viral sebuah video ikan pari besar yang sedang berenang membelah lautan sampah di Manta Bay, Bali.

Video ini kemudian seakan membuka mata masyarakat mengenai permasalahan sampaH, terutama sampah plastik, di lautan.

Belum sempat ada perbaikan yang signifikan atas permasalahan ini, sebuah kabar menyedihkan kembali datang ke meja redaksi National Geographic Indonesia.

Laude M. Saleh Hanan, volunteer Yayasan Wakatobi, menemukan Paus Sperma (P. Macrocephalus) yang sudah menjadi bangkai di perairan Desa Kapota, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Baca: Cicu Kenang Bunda Naurah Saat Bedah Buku Cahaya Hati Kisah Inspiratif Ustad Maulana

Baca: Kabur 2 Minggu Sebelum Nikah, Begini Kabar Hilda Fauziah Kini, Si Gadis Belia yang Tolak Dijodohkan

"Kemarin minggu (18/11/2018) sekira jam 5 sore dilaporkan oleh warga setempat," ungkap Saleh Hanan yang juga menjadi Ketua Badan Promosi Wakatobi, bersama dengan WWF dan Akademi Komunitas Perikanan dan Kelautan Wakatobi.

Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paus dengan panjang 9,5 meter ini.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap organ dalam paus nahas ini, berbagai sampah pun ditemukan.

Sampah Plastik

Kantong plastik, botol plastik, tutup galon, sandal, hingga terpal pun ditemukan di dalamnya.

Lebih menyedihkan lagi, sebagian besar sampah tadi telah berubah warna.

Hal ini menandakan bahwa sampah-sampah tersebut sudah berada di dalam tubuh paus ini dan mengendap dalam waktu yang lama.

Hal ini bisa saja terjadi terhadap paus yang lainnya, yang berada di perairan dalam.

Mengingat sampah juga ditemukan di dalam perairan terdalam di dunia, Palung Mariana.

Tidak hanya itu, ikan-ikan dan hewan laut lainnya yang menjadi makanan manusia juga mengonsumsi mikro plastik. Kemudian kita memakannya.

Baca: Ustadz Nur Maulana Tak Hadiri Islam Itu Indah Besok, Ungkap Alasan di Samping Dokter Cantik

Baca: Cabuli Anak Umur 6 Tahun di Makassar, Reski Ditembak Resmob Polda Sulsel 4 Kali

Menurut riset, pada tahun 2050, rerata spesies laut di Bumi akan mengonsumsi plastik.

Namun melihat berbagai kejadian terkait, kami takut bahwa hal tersebut tidak memerlukan waktu lama hingga terjadi.

Bisa saja dalam beberapa tahun kabar buruk tersebut terjadi bila kita tidak mau mengubah perilaku kita terhadap penggunaan plastik sekali pakai.

Kami, National Geographic Indonesia mengajak sahabat-sahabat semua untuk senantiasa menjaga Bumi kita dari permasalahan sampah plastik yang kita buat.

Oleh karena itu, kami tidak akan pernah bosan untuk bertanya, "Bumi atau plastik?".

Dan hari ini kami mengajak sahabat-sahabat semua untuk lantang berteriak "Saya pilih Bumi!"

(Penulis : Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved