Cabuli Anak Umur 6 Tahun di Makassar, Reski Ditembak Resmob Polda Sulsel 4 Kali
Reski ditembak oleh tim Resmob Polda sebanyak empat kali, dibagian kaki kanan dan kiri setelah pelaku lakukan perlawanan dan ia berusaha lari, saat pe
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel menembak pelaku pencabulan anak, Reski alias Kiki (18) di wilayah hukum Gowa, Kamis (28/2/2019).
Reski ditembak oleh tim Resmob Polda sebanyak empat kali, di bagian kaki kanan dan kiri setelah pelaku lakukan perlawanan dan ia berusaha lari, saat pengembangan.
Pelaku Reski ditangkap di Gowa, tepat di poros Barombong, Perumahan Manyigari oleh tim Resmob Polda, usai tim menerima salah satu laporan kasus pencabulan anak.
Usai ditembak, pengangguran asal Rumah Susun (Rusun) Lama, di Jl Rajawali lorong 10 Kecamatan Mariso, Kota Makassar ini, diserahkan ke Mapolrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Ujang Darmawan mengungkapkan, penangkapan Reski berdasar pada Laporan Nomor LP / 179 / II / 2019 / Polda Sulsel / Tabes Mks.
"Yang bersangkutan (Reski) sudah kami tahan, pelaku ditembak empat kali karena melawan saat dilakukan penunjukan tkp," kata Kompol Ujang kepada tribun, malam.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Reski melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 6 tahun di Makassar, Rabu (27/2/2019) siang.
Korban diketahui telah menjadi incaran pelaku, sehingga pada saat orangtuanya korban lengah, pelaku Reski manfaatkan kondisi tersebut untuk mencabuli korban.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan, untuk pemeriksaan lanjutan terkait motiv pelaku nanti diinfokan. Tentunya kasus ini masih kita dalami lagi," jelas Kompol Ujang. (dal)