Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

451 Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH di Rongkong

Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Utara
Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (26/2/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (26/2/2019).

Rongkong merupakan satu dari tiga kecamatan terpencil Luwu Utara.

Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeangi, menuturkan, sebanyak 409 penerima manfaat bantuan sosial PKH di Rongkong tahun 2018.

Baca: Beda Pilihan di Pilpres, Lihat Detik-detik Sandiaga Uno Berlutut Depan Jusuf Kalla, Baru Terjadi

Baca: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, PoliticaWave Rilis Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Maruf

Baca: Diduga Sebar Kampanye Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan, Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka

"Kita menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan di dua titik. Yaitu Desa Limbong dan Komba," ujar Besse melalui rilis Bagian Humas, Rabu (27/2/2019).

"Untuk tahun 2019 ada tambahan penerima Kartu Indonesia Sehat sebanyak 42 orang. Jadi total keseluruhan penerima bantuan sosial di Rongkong sebanyak 451," Besse menambahkan.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyebut tujuh syarat mendapatakan bantuan.

"Yaitu ibu hamil, anak usia 0-11 bulan, masih sekolah SD, SMP dan SMA serta lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat," jelas Indah.

Ke depan, tidak ada lagi penerima PKH tidak menyekolahkan anaknya.

"Saya titip anak-anak kita agar disekolahkan karena merekalah penerus bangsa," tutur dia.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

 

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved