Buat Petani Jeruk, Berikut Cara Mencegah dan Menanggulangi Virus CVPD
Jeruk siam dikembangkan di Kecamatan Malangke dan Malangke Barat atau pesisir Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tanaman Jeruk siam menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada dekade 90-an hingga 2000-an.
Jeruk siam dikembangkan di Kecamatan Malangke dan Malangke Barat atau pesisir Luwu Utara.
Balai Pengkajian Teknologi dan Pertanian (BPTP) Sulawesi Selatan menyebut tanaman Jeruk siam di dua kecamatan itu seluas 16.246 hektare pada tahun 2002.
Baca: Tekan Angka Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan Dinas P3A Jeneponto
Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Lau Maros Ditambal
Baca: 37 Ketos Ikuti Seleksi Tulis Esai dan Wawancara di Unhas
Tahun 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut luas tanaman jeruk di Malangke dan Malangke Barat sisa 250 hektare dengan produksi 3,5 ton per hektare.
Serangan virus Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) merupakan alasan utama petani meninggalkan tanaman jeruk.
Dikutip TribunLutra.com, Selasa (26/2/2019) dari berbagai sumber, pengendalian CVPD harus dilakukan secara terpadu.
Berikut beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam mencegah dan menanggulangi CVPD:
-Bibit Bebas Penyakit
Pengadaan bibit harus mendapat pengawasan dari balai pengawasan dan sertifikasi benih (BPSB).
Dalam rangka ini, pusat penelitian dan pengembangan hortikultura telah mengembangkan teknik sambung tunas pucuk. Seperti di Riau, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Bali.
-Serangga Vector
Serangga penularan yang sangat dalam penyebaran CVPD adalah Diaphorina Citri. Vector ini menularkan CVPD dipesemaian dan kebun serta terutama ditemukan pada tunas.
Agar populasinya tidak bertambah, penggunaan pestisida dapat dipertimbangkan.
Insektisida yang dapat mengendalikan populasi vector diantaranya dimethoate (perfekthion, roxion 40 EC, rogor 40 EC, cygon) yang diaplikasikan pada daun atau disuntikan pada batang dan edosulfan.
Aplikasi insektisida hendaknya dilakukan pada saat tanaman menjelang dan ketika bertunas.
-Penggunaan Antibiotika Oksitetrasiklin
Tanaman jeruk yang terkena CVPD dengan tingkat serangan ringan, masa produktivitasnya dapat diperpanjang dengan infusan oksitetrasiklin HCI konsentrasi 200 ppm.
Penyembuhan yang terjadi hanya bersifat sementara sehingga cara ini harus diulangi.
Untuk memperoleh hasil optimim, tanaman yang telah di infus harus di pupuk dan mendapat pengairan yang cukup.
-Eradikasi
Produksi tanaman yang terserang CVPD adalah rendah, tanaman ini tidak menghasilkan buah.
Tanaman sakit tersebut merupakan sumber inokulum bagi tanaman disekitarnya. Dengan demikian tanaman sakit harus dimusnahkan melalui eradikasi.
-Karantina
Dalam rangka mencegah CVPD, telah dikeluarkan surat keputusan mentri pertanian nomor 129/kpts/um/3/1982 yang isinya melarang pengangkutan tanaman atau bibit jeruk dari daerah endemic ke daerah bebas CVPD.
-Pengairan dan Pemupukan
Gejala CVPD banyak terdapat di daerah kekurangan air dan daerah-daerah yang belum biasa melakukan pemupukan jeruk.
Idealnya tanaman jeruk tersebut diberi pemupukan berimbang antara pupuk makro dan pupuk mikro.
-Pemetaan Daerah Serangan CVPD
Data ini sangat penting untuk penyusunan program secara lengkap. Data yang diperlukan adalah jumlah daerah perbanyakan jeruk, jumlah tanaman yang terkena CVPD, intensitas/tingkat serangan, penyebaran penyakit, cara pengendalian serta pengembangan pengendalian penyakit CVPD.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A