Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Reaksi Wali Kota Solo Siap Dipecat Asal Jokowi Menang, Bersama Gubernur Jateng Terbukti Melanggar UU

Konsekwensi ini diambil Walikota Solo sebagai pertanggungjawabannya setelah dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Jawa Tengah mengkampanyekakn Jokowi

Editor: Mansur AM
KOMPAS.com/Labib Zamani
WaliKota Solo FX Hadi Rudyatmo 

Saya tidak akan netral, saya tetap membantu Jokowi.

Wong dia petugas partai (PDI-P) yang mengusung dan didukung oleh koalisi, kok," tandasnya.

Rudy mengatakan kehadirannya dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai petugas partai.

Di samping itu acara deklarasi pemenangan tersebut juga diselenggarakan pada hari libur.

"Boleh (kepala daerah) berkampanye.

Karena dalam aturan tidak ada di situ.

Adanya etika.

Etika tidak ada di Bawaslu," jelasnya.

Lebih jauh, Rudy mengaku belum menerima surat pemberitahuan terkait pelanggaran netralitas dari Bawaslu Jateng.

"Belum terima (surat pemberitahuan).

Saya diperiksa (Bawaslu) sudah.

Tapi kalau disuruh netral tidak mungkin karena saya petugas partai," tandasnya.

Sebelumnya di Semarang, Koordinator Divisi Humas dan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan, aturan yang dilanggar bukan aturan kampanye melainkan netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Masuk pelanggaran hukum lainnya, dalam hal ini UU Pemda," kata Rofiuddin.

Baca: Diungkap Polisi, Ini Kabar Terbaru Vanessa Angel Setelah 20 Hari Dipenjara Kasus Prostitusi Artis

Baca: Pengakuan Fela Si Gadis Indonesia Laku Dijual Rp 19 M ke Politisi Jepang, Diminta Lakukan Hal Ini!

Baca: Jadwal Live Streaming RCTI Indonesia vs Vietnam Kick Off 15.30 WIB, Prediksi Lineup & Head to Head

Baca: Foto & Identitas 3 Polisi Polda Sulsel & Cewek yang Ditangkap Pesta Sabu di Hotel, Ini Barang Bukti

Dia mengatakan, sebagai kepala daerah, Ganjar dan 31 kepala daerah lain seharusnya menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved