Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalan Lewat Facebook, Pengungsi Rohingya Ini Ngaku Ditipu Oknum PNS di Sulsel

Perempuan yang mengaku berdomisili di Kabupaten Sinjai ini menjanjikan akan mengembalikan lima hari setelah uang itu ditrasfer.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
Ilustrasi Grup Facebook 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Abdul, sorang warga Rohingya, kena tipu kenalanya barunya media sosial Facebook (FB) bernama Fatmawati.

Warga transmigran ini terbujuk rayuan dengan mengirim uang senilai Rp 300 ribu kepada dunia maya itu.

Perempuan yang mengaku berdomisili di Kabupaten Sinjai ini menjanjikan akan mengembalikan  lima hari setelah uang itu ditrasfer.

Baca: Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Masih Menang di Jawa Barat, Ini Janji Prabowo untuk Petani di Jatim

Bukanya dikembalikan, malah akun pertemanan di Facebook malah diblokir pelaku 

"Saya transfer Rp 300 ribu dengan perjanjian 5 hari akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum dikembalikan," kata Abdul kepada Tribun, Minggu (24/02/2019)

Abdul menceritakan peristiwa itu terjadi, saat dirinya ditambahkan pertemanan seorang pemilik akun FB  bernama Fatmawati sejak November 2018 lalu.

Baca: TRIBUNWIKI: The Sacred Riana Beginning Tayang Maret 2019, Ini Sinopsis, Trailer, dan Profilnya

Setelah komunikasi lewat FB, pembicaraan berlangsung  sampai  pelaku akhirnya meminta bantuan kepada korban untuk dikirimkan uang.

Abdul pun memenuhi permintaan pemilik aku FB yang mengaku sebagai PNS di Kabupaten Sinjai, tanpa ada rasa curiga.

"Saya kasian karena dia menangis dan katanya mau dipakai untuk biaya kuliahnya di Makassar," sebutnya.

Baca: Baru 4 Hari Bebas Penjara, Adik Abu Bakar Baasyir, Noeim Baasyir Meninggal Dunia, Ini 6 Faktanya

Namun  kata Abdul, setelah uang ditransferkan ke rekening pelaku, akun pertemanan di FB malah diblokir oleh perempuan itu.

"Saya merasa ditipu karena akun saya langsung di blokir sesudah saya kirimkan uang," sebutnya.

Abdul mengancam bakal melaporkan pemilik akun FB bernama Fatmawati ke Kantor Polisi jika tidak ada itikad baik mengembalikan uangnya.

Abdul diketahui merupakan salah satu dari ratusan warga asal Rohingya yang tinggal di penampungan Transmigran di Makassar.

Baca: Hadiri Pelantikan IKA Unhas di Banjarmasin, Prof Dwia Harap Alumni Sinergi dengan Pemerintah

Mereka tinggal di pengungsian sudah cukup lama lantaran belum dikirim ke negara ketiga yang menjadi tujuan mereka. 

Mereka mengungsi pascapembantaian etnis Rohingya di negara asalnya beberapa tahun lalu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved