Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf

Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf - 15-camat-se-makassar-saat-menjalani-klarifikasi-bawaslu.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
15 Camat se-Makassar saat menjalani klarifikasi awal kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (21/2/2019) lalu.
Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf - 15-camat-se-makassar-saat-menjalani-klarifikasi-bawaslu-sulsel.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
15 Camat se-Makassar saat menjalani klarifikasi awal kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (21/2/2019) lalu.
Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf - 15-camat-se-makassar-saat-menjalani-klarifikasi-bawaslu-1.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
15 Camat se-Makassar saat menjalani klarifikasi awal kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (21/2/2019) lalu.
Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf - 15-camat-se-makassar-saat-menjalani-klarifikasi.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
Camat Wajo saat menjalani klarifikasi awal kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (21/2/2019) lalu.

Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembelaan dilakukan 15 Camat se-Makassar terkait video yang beredar dinilai memberikan dukungan ke pasangan Capres 01.

15 Camat se-Makassar juga telah menjalani klarifikasi awal kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel pada Jumat (21/2/2019) lalu.

Terkait pembelaan, Penasihat Hukum (PH) 15 Camat se-Kota Makassar, Adnan Buyung Azis, mengatakan, jika video “Video Saya Camat ...” itu telah diedit.

Baca: 15 Camat di Makassar Akan Diperiksa Lagi! Bawaslu Sulsel Juga Bakal Klarifikasi Awal SYL, Kapan?

Baca: Diperiksa hingga Malam, Camat ‘Kencing-kencing’ di Bawaslu Sulsel! Akan Diserahkan ke Kemenpan RB

"Intinya, menurut keterangan para camat, video itu bukanlah untuk mendukung salah satu capres, tapi itu dalam rangka acara bebas narkoba," kata Adnan di Makassar, Sabtu (23/2/2019).

Para camat telah menyampaikan curahan hati (curhat) kepada dua PH. Selain Adnan, mereka juga curhat ke PH Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar lainnya, Zulkifli Hasanuddin.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Adnan dan Zulkifli ikut mendampingi ke-15 camat itu saat diperiksa di Bawaslu Sulsel, Jumat (22/2/2019).

"Pengakuan mereka (15 camat), mereka tidak tahu kenapa tiba-tiba saja video itu berubah menjadi video dukungan ke salah satu calon presiden," ujar Adnan.

Terpisah, Zulkifli mengatakan hal senada. “Jadi, menurut Pak Camat, mereka hanya berteriak, ‘Berantas Narkoba... Harga Mati’. Eh, tiba-tiba berubah,” kata Zul, sapaan Zulkifli.

Video Sudah Diedit

Mantan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu menjelaskan, video itu sudah diedit oleh orang profesional.

“Sesuai pengakuan para camat, kami hanya ingin tegaskan bahwa video yang beredar tidak seperti itu aslinya," jelas Zul. 

"Saat pembuatan video testimoni Pak Camat cuma bilang berantas narkoba dan harga mati. Video itu dibuat dalam rangka mengajak masyarakat melawan narkoba,” jelas Zul.

Baca: Ada Aksi Captain America vs Ganti Presiden, Saat 15 Camat se-Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel

Baca: Penasehat Hukum 15 Camat se-Makassar: Kita Tunggu Panggilan Bawaslu Lagi

Hanya saja Zul enggan menyebut di mana pengambilan gambar video “Berantas Narkoba Harga Mati” yang berubah menjadi “Jokowi-Ma’ruf Amin Harga Mati” itu.

“Ada waktunya akan disampaikan (tempatnya). Yang pasti dibuat di Makassar,” tegas Zul.

Jangan Lupa Subscribe Instagram Tribun Timur:

Menurutnya, 15 Camat se-Makassar akan sangat kooperatif pada Bawaslu. Mereka siap datang kapan saja untuk dimintai keterangan.

“Kita hargai proses yang dilakukan oleh pihak Bawaslu. Tetapi pihak Bawaslu harus gentelemen juga hentikan kasus ini jika tidak cukup bukti,” tegas Zul.

Kepala Daerah Melanggar

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, kasus serupa terkait pelanggaran aturan pemberian dukungan kepada capres telah terjadi di Jawa Tengah (Jateng).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menginisiasi deklarasi Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin yang dihadiri 31 bupati/wali kota se-Jateng di Hotel Alila Kota Solo, Jateng, Sabtu (26/1/2019) lalu.

Kejadian itu dilaporkan badan pemenangan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu.

Baca: Lihat Foto Wajah Polisi Polda Sulsel & Cewek yang Ditangkap Pesta Sabu di Hotel, Masih di Ranjang

Baca: Timnas U-22 Indonesia Vs Vietnam - Hanya 1 x Menang di Waktu Normal, Indra Sjafri Siap Adu Penalti

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mulai diperiksa di Bawaslu Jateng pada Jumat (15/2/2019).

Kemarin, Sabtu (23/2/2019), Bawaslu Jateng memutuskan deklarasi Ganjar dan 31 kepala daerah se-Jateng melanggar aturan.

Koordinator Divisi Humas dan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan, aturan yang dilanggar bukan aturan kampanye melainkan netralitas sebagai kepala daerah.

Sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Masuk pelanggaran hukum lainnya, dalam hal ini UU Pemda," kata Rofiuddin dikutip Kompas.com, kemarin.

Gubernur Jateng

Rofiuddin mengatakan, sebagai kepala daerah, Ganjar dan 31 kepala daerah lain seharusnya menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat.

Rofiuddin menyebut jabatan kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mestinya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata.

Baca: Home United Vs PSM Makassar - Waspadai Rumput Sintetis Tuan Rumah, Pelatih PSM Lakukan Hal Ini

Baca: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019: Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya dan PSM Makassar

"Nama jabatan kepala daerah tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok," katanya.

Bawaslu telah memeriksa 38 orang yang terlibat dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Hotel Alila. Ke-38 orang tersebut meliputi dua pelapor, pihak hotel, dan kepala daerah.

Hasilnya, Bawaslu menemukan pernyataan dalam rekaman video bahwa deklarasi Ganjar dan puluhan kepala daerah itu masih menyebut jabatan para kepala daerah yang ikut serta. Hal itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Pemda.

"Kutipan sebagaimana dalam video rekaman acara, 'Ya sekarang saya dengan para kepala daerah, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf', poin intinya di situ," jelas Rofiuddin. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun/AS Kambie

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved