Ini Bocoran BKN Soal Sistem Penilaian Seleksi Kompetensi PPPK / P3K yang Digelar 23-24 Februari 2019
Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dijadwalkan diselenggarakan pada 23 - 24 Februari 2019.
SSCASN BKN - Ini Bocoran BKN Soal Sistem Penilaian Seleksi Kompetensi PPPK / P3K yang Digelar 23-24 Februari 2019
TRIBUN-TIMUR.COM - Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dijadwalkan diselenggarakan pada 23 - 24 Februari 2019.
Ujian seleksi kompetensi P3K akan dilaksanakan setelah sebelumnya diumumkan hasil seleksi administrasi P3K tahap 1.
Menjelang pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan sistem penilaian ujian yang akan digunakan.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter @BKNgoid pada Jumat (22/2/2019), BKN membocorkan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019.
Baca: Login di SSCASN untuk Lihat PENGUMUMAN Hasil Seleksi Berkas PPPK 2019 Tahap I, Siap Ikut Tes CAT
Baca: Reaksi Ria Ricis Saat Diberi Tahu Akun Youtube Di-Banned Permanen dan 10 Juta Subscriber Hilang
"#SobatBKN yang mengikuti penerimaan #P3K2019, apakah kalian sudah siap menghadapi Seleksi Kompetensi yang akan dilaksanakan tanggal 23 hingga 24 Februari 2019?
yuk simak info selengkapnya dalam Siaran Pers berikut https://goo.gl/cMbDeG
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis @BKNgoid.
BKN menjelaskan, seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019 ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes.
Peserta P3K 2019 perlu memperhatikan tiga sub tes seleksi kompetensi yang terdiri dari sebagai berikut.
- 40 soal Kompetensi Teknis,
- 40 soal Kompetensi Manajerial, dan
- 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.
Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K, terdapat beberapa sistem penilaian yang diterapkan BKN.