Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di SSCASN untuk Lihat PENGUMUMAN Hasil Seleksi Berkas PPPK 2019 Tahap I, Siap Ikut Tes CAT

Panselnas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 tahap I sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Login di SSCASN untuk Lihat PENGUMUMAN Hasil Seleksi Berkas PPPK 2019 Tahap I, Siap Ikut Tes CAT 

Selain itu, pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pengadaan PPPK oleh panitia seleksi instansi.

Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta. Hasil tes wawancara  digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.

Bocoran Jumlah Soal

Setiap peserta ujian harus mengerjakan sebanyak 100 soal dalam waktu 120 menit, dengan rincian 40 soal kompetensi manajerial, 10 soal kompetensi sosio kultural, 40 soal kompetensi teknis.

Setelah mengerjakan 80 soal tersebut, akan ada waktu jeda. Setelah itu, peserta ujian harus menyelesaikan 10 soal integritas selama 20 menit.

Seluruh soal dikerjakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT BKN.

Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol

Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi

Lokasi Tes

Sebanyak 362 Pemda telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.  Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama. Sisanya, masih terkendala karena belanja pegawai yang lebih dari 50 persen.

Menteri Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas PPPK tahun 2019, karena telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik. Menurutnya, ujian PPPK ini adalah amanat rakyat.

“Lebih khusus lagi, kita memberikan pencerahan atau harapan kepada saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya dikutip dari laman resmi KemenpanRB, menpan.go.id, Rabu (20/2/2019).

Dikatakan, adanya skema PPPK juga untuk kepentingan yang lebih luas. Selain khusus untuk para eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), PPPK juga akan dibuka untuk jalur umum demi percepatan capaian target organisasi.

“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” imbuhnya.

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Gedung RRI jalan Riburane Makassar, Senin (29/10/2018). Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 yang dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi.
Sejumlah peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Gedung RRI jalan Riburane Makassar, Senin (29/10/2018). Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 yang dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi. (abdiwan/tribuntimur.com)

Rekrutmen ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved