Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perekrutan P3K Tidak Transparan, Begini Penjelasan BKPPD Maros

Menurut Agustam, kebijakan tersebut juga tidak jelas. Bahkan perekrutan P3K sempat membuat Pemkab kebingungan.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
ansar/tribuntimur.com
Kepala BKPDD, Agustam usai menerima honorer di kantor DPRD Maros. Honorer protes lantaran pendaftaran P3K tidak transparan 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Sejumlah tenaga honorer datangi kantor DPRD Maros. Mereka protes transparansi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu (20/2/2019).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Maros, telah melakukan perekrutan, namun terkesan disembuyikan.

Baca: Setelah Tony Sucipto, Persija Incar Achmad Jufriyanto! Bisa Reunian 3 Mantan Bek Persib Bandung

Baca: Perekrutan P3K Maros Tidak Transparan, Honorer Protes DPRD

Hal itu membuat sejumlah honorer tidak bisa mendaftar.

Kepala BKPDD, Agustam mengatakan, perekrutan P3K berlangsung singkat. Pendaftaran dibuka pada 12 Februari dan berakhir pada 17 Februari lalu.

Masalah muncul karena anggaran untuk P3K, dibebankan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Padahal kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca: Indo Sattu yang Ditemukan Tewas Tergantung di Tana Toraja Ternyata Dibunuh Cucunya

Menurut Agustam, kebijakan tersebut juga tidak jelas. Bahkan perekrutan P3K sempat membuat Pemkab kebingungan.

"Pemerintah Kabupaten dan Kota sempat bingung. Anggaran penggajiannya dibebankan ke kabupaten dan kota. Sementara hampir semua daerah sudah penetapan APBD Pokok," katanya.

Agustam melanjutkan, admin pendaftaran P3K dikelola langsung pemerintah pusat. Sehingga, saat pendaftaran sudah ditutup, akun tidak bisa lagi dibuka.

Baca: Hasil Survei Terbaru Pilpres 2019 Setelah Debat, Berikut Angka-angka Kemenangkan Jokowi dari Prabowo

Pemkab Maros sudah berupaya maksimal. Namun hingga hari terakhir hanya 128 orang yang mendaftar P3K.

"BKPPD Maros, tidak bisa memenuhi tuntutan permintaan honorer K2 untuk diakomodir sebagai P3K, maupun sebagai tenaga honorer daerah," katanya.

Agustam berharap, untuk pengangkatan P3K, ada perubahan kebijakan terkait pengelolaan anggaran dari pusat.

Baca: Hasil Survei Terbaru Pilpres 2019 Setelah Debat, Berikut Angka-angka Kemenangkan Jokowi dari Prabowo

Menurutnya pemerintah pusat saat ini memang tidak lagi mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN, untuk pengangkatan tenaga honorer.

Sementara, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam mengaku sudah mendengar curhat honorer terkait P3K.

DPRD akan menampung aspirasi honorer. Nantinya, Komisi I akan mempertanyakan perekrutan tersebut ke kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN).(*)

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved