Bukan Tim Kampanye Jokowi, Kubu Prabowo Pertanyakan Posisi Luhut saat Ricuh Debat Kedua Pilpres 2019
Luhut Binsar Panjaitan terlibat dalam kericuhan saat jeda Debat Kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2/2019).
Raut wajah Luhut Binsar Pandjaitan tampak terlihat emosi sehingga dilerai dan dibawa ke kursi.
Ferdinand Hutahaean pun langsung mengikuti Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu hendak duduk dikursinya.
Saat Luhut Binsar Pandjaitan hendak duduk, terlihat Ferdinand Hutahaean membungkukkan badannya di hadapan Luhut.
Tingkah Ferdinand Hutahaean dalam rekaman video itu mendapat sorota dari Yunarto Wijaya.
Dalam postingannya di akun twitter Yunarto Wijaya tampak memasang emotikon tertawa.

Ia juga mempertanyakan yang dilakukan Ferdinan.
"Ferdinand itu ngapain cium tangan?" kicau Yunarto Wijaya dalam akun twitternya, Senin (18/2/2019).
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Baca: Daftar 6 Pabrik Uang Prabowo Subianto di 2 Provinsi, Tanahnya Saja 5 Kali Luas Jakarta
Baca: Gempa Bumi di Malang Hari Ini 5,9 SR, Tak Ada Peringatan Tsunami, Baca Doa Berikut
Baca: Video Detik-detik Ricuh Gegara Sengketa Tanah, Nyawa Keluarga Melayang di Ujung Parang
Baca: Daftar Teman Sekamar Ilham Arief Sirajuddin di Lapas Makassar, Bekasnya Dipakai Setya Novanto
Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.
Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.
Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).