Delapan Anggota DPRD Enrekang Dihadirkan di Persidangan Tipikor Makassar, Ini Kasusunya
Delapan anggota DPRD Enrekang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (19/02/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
hasan
Delapan anggota DPRD Enrekang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (19022019).
Ada 46 kegiatan Bimtek di tujuh kota di Indonesia dengan menggunakan biaya negara. Diantaranya, Makassar, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan lombok.
Sekedar diketahui dalam kasus ini menyeret tujuh terdakwa. Enam tersangka lainnya adalah Wakil Ketua 1 DPRD Arfan Renggong, Wakil Ketua II Mustiar Rahim.
Serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Sangkala Tahir dan tiga penyelenggara proyek Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: