Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, KPU Sulsel Tetapkan DPTb Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemiilu 2019.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Munawwarah Ahmad
azis
Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan 

"Sebab hari pemungutan suara nanti, pemilih kalau tidak tidak membawa C6-nya, maka yang bisa menggunakan e-KTP," kata mantan Ketua KPU Makassar itu.

Misna mengatakan bahwa KPU punya kendala dalam proses penetapan DPTHP II penyempurnaan.

"Kendala proses DPTHP yang ditemukan karena ada data yang harus difalidasi juga. Sebetulnya bisa diselesaikan tetapi hanya saja butuh waktu ditingkat PPS dan PPK," ujarnya.

Ada revisi, kata Misnah diselah-selah wawancaranya. Misnah mengatakan jika ada 155 pemilih yang dimasukkan belum punya KTP elektronik tapi ia mengaku KPU sudah punya catatan.

"Jadi silakan diikuti terus sampai pemilihan kemudian bisa diberikan KTP elektronik oleh pemerintah. Mereka ada belum melakukan perekaman dan ada juga yang sudah, tapi belum kantongi KTP elektronik," tambah Misnah.

Kendala lain lanjut Misnah, ada orangtua yang harus masuk dalam daftar pemilih tetap, tetapi sudah tidak mau lagi keluar-keluar rumah.

"Itu salah satu contoh dan faktanya itu ada. Terutama daerah yang secara geografi sulit dijangkau untuk direkam dan dimasukkan sebagai penduduk yang telah melakukan perekaman elektronik. Kalo dulu suket berlaku, maka Pemilu 2019 sudah tidak lagi dan harus punya KTP elektronik," tambah Misnah.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved