Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, KPU Sulsel Tetapkan DPTb Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemiilu 2019.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Munawwarah Ahmad
azis
Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Rencananya, rapat digelar di Four Points By Sheraton Hotel, Jl Andi Djamma, Makassar, Senin (18/2/2019), sekitar pukul 14.00 wita.

Penetapan DPTb Pemilu Serentak 2019 itu akan dihadiri seluruh Komisioner KPU Sulsel, Komisioner Bawaslu Sulsel, pimpinan partai politik atau LO, serta pihak Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan.

Penetapan DPTb pemilu dilakukan setelah 24 kabupaten dan kota telah melaksanakan penetapan DPTb.

"Insyaallah dilaksanakan jam 14.00 wita di Hotel Four Points by Sheraton," kata Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan, Senin (18/2/2019).

Diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan atau DPTHP tahap II melalui rapat pleno terbuka di Macora Ballrom, Hotel The Rindra, Rabu (12/12/2018) lalu.

Dikatakan penyempurnaan karena DPT pemilu di Sulawesi Selatan telah ditetapkan melalui DPTHP II pleno rekapitulasi DPTHP II di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Selasa (13/11/2018) lalu.

Jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Sulsel melalui pleno penyempurnaan DPtHP II 6.159.375 DPT.

Rinciannya, pemilih laki-laki 2.987.564 orang dan perempuan sebanyak 3.171.811 pemilih.

Sedangkan hasil pleno rekapitulasi DPTHP II Pemilu 2019 lalu itu sebanyak 6.054.198 orang atau terdapat penambahan sebanyak 105.177 pemilih.

"Sekarang ini kita berada diposisi 6.159.375 pemilih dari total 6.054.198 juta pemilih yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas usai pleno, Rabu (12/12/2018) lalu.

Misna menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah pemilih dengan data di atas.

Ini karena ada 100 ribu lebih pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El).

Namun, itu juga sudah dimasukkan walau pun pada prinsipnya ini tetap mengikuti data 100 ribu lebih tersebut agar bisa dipastikan pada hari pemungutan suara mereka sudah kantongi e-KTP.

"Sebab hari pemungutan suara nanti, pemilih kalau tidak tidak membawa C6-nya, maka yang bisa menggunakan e-KTP," kata mantan Ketua KPU Makassar itu.

Misna mengatakan bahwa KPU punya kendala dalam proses penetapan DPTHP II penyempurnaan.

"Kendala proses DPTHP yang ditemukan karena ada data yang harus difalidasi juga. Sebetulnya bisa diselesaikan tetapi hanya saja butuh waktu ditingkat PPS dan PPK," ujarnya.

Ada revisi, kata Misnah diselah-selah wawancaranya. Misnah mengatakan jika ada 155 pemilih yang dimasukkan belum punya KTP elektronik tapi ia mengaku KPU sudah punya catatan.

"Jadi silakan diikuti terus sampai pemilihan kemudian bisa diberikan KTP elektronik oleh pemerintah. Mereka ada belum melakukan perekaman dan ada juga yang sudah, tapi belum kantongi KTP elektronik," tambah Misnah.

Kendala lain lanjut Misnah, ada orangtua yang harus masuk dalam daftar pemilih tetap, tetapi sudah tidak mau lagi keluar-keluar rumah.

"Itu salah satu contoh dan faktanya itu ada. Terutama daerah yang secara geografi sulit dijangkau untuk direkam dan dimasukkan sebagai penduduk yang telah melakukan perekaman elektronik. Kalo dulu suket berlaku, maka Pemilu 2019 sudah tidak lagi dan harus punya KTP elektronik," tambah Misnah.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved