Buang Sabu di Jalan, Dua Pengendara Diciduk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar
Timsus Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua pengendara motor di Jl Lombok, Makassar, Minggu malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Timsus Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua pengendara motor di Jl Lombok, Makassar, Minggu malam.
Keduanya berinisial HS (38) dan SI (22), diamankan lantaran didapati membawa satu saset berisi keristal bening diduga sabu.
Pengungkapan itu, bermula saat Tim Respon Sabhara melakukan strong point atau patroli aksi kejahatan jalanan dan premanisme.
Keduanya berkendara dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan oleh Tim Respon, pun dihentikan.
Saat hendak dilakukan penggeledahan, polisi melihat satu saset diduga sabu yang dijatuhkan ke aspal.
"Pada saat melakukan penggeledahan, anggota melihat satu saset yang diduga narkoba yang dibuang di jalan oleh HS," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, Senin (18/2/2019).
Keduanya beserta barang bukti yang ditemukan pun digelandang ke Posko Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar dan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi sementara, barang haram tersebut dibeli sendiri oleh pelaku HS seharga Rp 150 ribu per saset di lorong Atlas Jl Tinumbu pada orang yang tidak ia kenal," ujar Asfada.
Atas pengungkapan itu, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar pun mengapresiasi kinerja Timsus Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar yang hampir setiap harinya dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Baca: Ini Analisis Gestur: Senyum Jokowi Tulus, Prabowo Lebih Tenang! Soal Unicorn dan Lahan di Aceh
Baca: Ini Klarifikasi Caleg AKBP (Purn) Andi Sudarman Soal Kartu Nama Bebas Tilang
Baca: BERITA TERPOPULER: Menteri Susi Pudjiastuti Salam 2 Jari Ternyata Ini Artinya
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: