VIDEO: Caleg PKS Bagi-bagi Kartu Nama Bebas Tilang
Bahkan kata Budi, Sudarman sudah menghubungi Kasat Lantas Polres Bone dan Polres Sinjai.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasrul
TRIBUNBONE.COM, SALOMEKKO- Video sosialisasi memperkenalkan Caleg DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP (Purn) Andi Sudarman SH MM (59) viral di media sosial, Minggu (17/2/2019).
Pasalnya, juru kampanye(jurkam) dalam video itu menyampaikan bahwa dengan memiliki kartu nama caleg Andi Sudarman maka akan terbebas tilang.
Baca: Fokus Garap Rempah Alami untuk Pengobatan, UKM Sari Rempah 12 Mukhlisah Kini Beromset Jutaan Rupiah
Baca: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Keluarga Ketua KSP Mega Karisma Sebut Rusman Korban
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, juru kampanye Andi Sudirman bernama Budi menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, dua hari yang lalu.
Dalam video itu, Budi menuturkan kartu nama tersebut bisa dijadikan "senjata pamungkas" ketika ada warga di Bone dan Sinjai ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Jika kartu nama tersebut diperlihatkan kepada polisi lalu lintas. Maka tidak bakal menilang karena Sudarman masih punya pengaruh kendati kini pensiun dari Korps Bhayangkara.
Baca: Deng Ical: Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Wadah Positif Bagi Kawula Muda
"Kartu namanya petta haji puang, jika ada sweeping daerah Bone dan Sinjai, jika ada pelanggaran kita, lupa bawa surat-surat, perlihatkan saja, maka tidak akan dipersulit," kata Budi dalam Bahasa