Pastika Penyaluran PKH Tepat Sasaran, Kapolsek Bangkala Jeneponto Lakukan ini
Menurut kapolsek Bangkala itu dari 313 orang penerima bantuan hanya 288 orang yang mencairkan bantuannya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Personel Polsek Bangkala melaksanakan monitoring pengamanan dan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH), di kantor Desa Gunung Silanu kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sabtu (16/2/2019) kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung kapolsek Iptu Bahtiar.
"Kita melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan PKH yg dilaksanakan oleh Pendamping dan petugas agen Brilink kepada keluarga penerima manfaat (KPM)," katanya, Minggu (17/2/2019).
Baca: Begal Sadis Asal Jeneponto Ditembak Resmob Polda Sulsel, Ini 10 Lokasi Aksinya
Baca: Kisah Siswa di Munte Jeneponto, Seminggu Tak Masuk Sekolah karena Jembatan Munte Putus
Baca: Kronologi Penangkapan 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bangkala Jeneponto
Menurut kapolsek Bangkala itu dari 313 orang penerima bantuan hanya 288 orang yang mencairkan bantuannya.
"Jumlah KPM yang terdaftar di Desa Gunung Silanu sebanyak 313 orang," tandasnya
"Telah menerima atau mencairkan bantuan sebanyak 288 orang, serta 25 orang yang belum menerima dikarenakan ketidak hadiran yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya, Polres Jeneponto gelar rapat koordinasi Satgas bansos untuk mencegah penyelewengan dan tepat sasaran penyaluran bantuan sosial, Kamis (14/2/2019)
Dibentuknya Satgas Kapolres Jeneponto berharap dapat berperan aktif.
"Kita berharap melalui rapat koordinasi ini agar semua elemen dan instansi yang berkompoten di Satgas Bansos dapat berperan aktif," katanya
"Yang pada akhirnya masyarakat Jeneponto yang berhak menerima bantuan sesuai jumlah dan kualitasnya yang disubsidi oleh Pemerintah," tutupnya (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Baca: RESMI di Indonesia, Samsung Galaxy M20 Dijual Seharga Rp 2 Jutaan, Apa Kabar Xiaomi Redmi Note 7?
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen
(*)