Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cicilan Belum Lunas, Mobil Sudah Dijual

Para pelaku diamankan oleh anggota Polsek Panakkukang, Makassar. Mereka ditangkap atas laporan dari manajemen leasing

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
net/google
Ilustrasi kredit 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua kasus Fidusia terjadi di Makassar, pekan lalu. Korbannya, perusahaan leasing, Mandiri Utama Finance dan Mandala Utama Finance.

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Mu (37), Ro (56), dan YR (36). Seorang pelaku lainnya masih buron.

Fidusia adalah, kasus memindahtangankan benda yang masih berstatus kredit atau cicilan. Pemindahtanganan bisa dilakukan dalam bentuk gadai atau dijual langsung meski tanpa surat-surat yang lengkap.

Para pelaku diamankan oleh anggota Polsek Panakkukang, Makassar. Mereka ditangkap atas laporan dari manajemen leasing yang merasa dirugikan.

Modus yang dilakukan MU yakni, membeli mobil dengan cara kredit di Mandala Utama Finance. Ia diwajibkan mencicil kendaraannya Rp 4,5 juta per bulan.

Namun di tengah perjalanan, Mu tak mampu membayar cicilannya meski telah diberi peringtan oleh leasing sebanyak tiga kali.

Ketika mobil ingin disita, Mu tak mampu menunjukkannya. Usut puny ausut, Mu ternyata telah menjual mobil tersebut.

Modus yang sama juga dilakukan oleh Ro yang mengajukan kredit kepemilikan mobil di Mandiri Utama Finance. Ia diwajibkan mengangsur Rp 3 juta per bulan.

Akan tetapi di tengah perjalanan, Ro menggadaikan mobil tersebut kepada seorang bernama YR.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved