Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di sscasn.bkn.go.id & ssp3k.bkn.go.id - Jumlah Pendaftar PPPK/P3K Sudah 14.827, Cek Formasinya

pelamar yang sudah mengisi form pendaftaran berjumlah 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan submit berjumlah 4.556.

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
alur pendaftaran pppk 2019 

Portal resmi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K ini berisi panduan, Syarat dan alur pendaftaran.

Untuk formasi PPPK tahap I ini, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan sebelumnya, disebutkan fokus pada perekrutan guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan penelusuran tribunjogja.com pada laman sscasn.bkn.go.id, satu portal resmi ini memuat tiga sistem seleksi calon pegawai pemerintah.

1. Pertama adalah SSCN atau sscn.bkn.go.id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.

2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.

 

Pendaftaran PPPK 2019
Pendaftaran PPPK 2019 (sscasn.bkn.go.id)

Pengumuman Pendaftaran PPPK

Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.

Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan dan juga alur yang bisa dipelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.

Alur Pendaftaran PPPK 2019

1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019

2. Regristrasi:

Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu 

3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

4. Lengkapi data

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved