Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscasn.bkn.go.id Akhirnya Bisa Dibuka, Tutorial Buat Akun ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK 2019/P3K 2019

informasi PPPK di sscasn.bkn.go.id bisa diakses sejak 9 Februari 2019 dan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id mulai 11-16 Februari 2019.

Editor: Rasni
Tribunnews
sscasn.bkn.go.id Akhirnya Bisa Dibuka, Tutorial Buat Akun ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK 2019/P3K 2019 

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah

- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan

Setelah Itu baru diverifikasi datanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

B. Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )

1.Peserta Isi Form di Helpdesk

2.Menginput NIK dan No KK

3.Nomer Peserta THK-II

4.Nama

5.Tanggal Lahir

6.Instansi lama

7.Instansi Baru

Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.

Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah

- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan

Setelah Itu baru diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

PERSYARATAN DAN DOKUMEN

-Persyaratan

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.  Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni:

Tenaga Pendidik (guru)

  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
  4. Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
  5. Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan:

  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
  3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  4. Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
  5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)

Tenaga Penyuluh Pertanian:

  1.  Tenaga Honorer Eks K-II
  2.  Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
  4. Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
  5. Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)

-Dokumen

Tenaga Pendidik (guru)

1. Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV

2. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.

3. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Tenaga Kesehatan:

1. STR (Surat Tanda Registrasi )

Tenaga Penyuluh Pertanian:

1. THL-TB Penyuluh Pertanian

Dokumen yang harus diupload
Dokumen yang harus diupload (sscasn.bkn.go.id)

Semoga Informasi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat mendaftar.

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved