Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscasn.bkn.go.id Akhirnya Bisa Dibuka, Tutorial Buat Akun ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK 2019/P3K 2019

informasi PPPK di sscasn.bkn.go.id bisa diakses sejak 9 Februari 2019 dan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id mulai 11-16 Februari 2019.

Editor: Rasni
Tribunnews
sscasn.bkn.go.id Akhirnya Bisa Dibuka, Tutorial Buat Akun ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK 2019/P3K 2019 

sscasn.bkn.go.id Akhirnya Bisa Dibuka, Tutorial Buat Akun ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK 2019/P3K 2019

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar bahagia untuk honorer di Indonesia yang gagal jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) via Seleksi CPNS 2018.

Kini ada kesempatan mengabdi pada negara melalui Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) atau P3K

Awalnya lama portal terpadu informasi PPPK di sscasn.bkn.go.id bisa diakses sejak 9 Februari 2019 dan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id mulai 11-16 Februari 2019. 

Baca: Masih Berpolemik, Ini 4 Fakta Puisi Doa yang Ditukar, Guntur Romli Tantang Fadli Zon di Twitter

Baca: Dana Calon Jamaah Diduga Dipakai Beli Emas 7,5 Kg, Istri Bos Abu Tours Jalani Sidang Hari Ini

Baca: Penumpang Panik, Lion Air Jt-780 Turbulance di Selat Makassar

Namun berubah mengingat dua hari sebelumnya layanan Login untuk pendaftaran belum bisa diakses hingga 11 Februari 2019

Baru bisa diakses penuh 12 Februari 2019 tengah malam. 

 

Jadilah ada perpanjangan waktu pendaftaran menjadi 12-17 Februari 2019

Sebagai langkah awal, pendaftara wajib segera membuat akun via ssp3k.bkn.go.id

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Siapkan sejumlah berkas sebagai syarat perekrutan PPPK 2019 atau P3K 2019

Hal ini juga tertulis di lama depan ssp3k.bkn.go.id

“Selamat Datang di Sistem Pendaftaran Akun SSP3K sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSP3K terlebih dahulu,” 

Alur dan tutorial

Berikut enma tahapan pengecekan identitas sebelum mendaftarkan akun, meliputi: 

1. Input nomor identitas honorer

Berupa nomor peserta ujian THK2 atau nomor identitas THLTB atau nomor identitas dosen PTNB pada kotak form yang sudah disediakan. Penulisannya sambung tanpa spasi tanpa tanda strip atau minus atau dash.

2. Masukkan Tanggal Lahir

Sesuai dengan Data Honorer THK2 BKN atau THLTB Kementan atau Dosen PTNB Kemenristekdikti. Format penulisannya tanggal lahir bulan lahir dan tahun (tt-bb-yyyy).

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

Pastikan NIK sesuai dengan KTP eletronik dan terdaftar di Dukcapil

4. Masukkan nomor kartu keluarga

Pastikan nomor kartu keluarga sesuai juga dengan KTP. Bisa juga masukkan NIK kepala keluarga

5. Verifikasi captcha

Sebelum mengumpulkan atau submit data, pendaftar akan diminta konde verifikasi captcha. Biasanya berupa kode unik yang tertera di layar komputer.

6. Klik 'Lanjutkan'

Silahkan masukkan data diri sesuai dengan jenis formasi yang dipilih, lalu klik tombol ‘lanjutkan’. (TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Ini Dokumen Daftar PPPK untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan & Penyuluh, Upload ke sscasn.bkn.go.id

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019.

Panduan Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Cepat Bikin Akun, Terakhir 16 Februari

Tema ILC Malam ini: Potret Hukum Indonesia 2019 Benarkah Tajam Sebelah? Jonru: Benar, Saya Korbannya

Lowongan Kerja PLN, Dicari Lulusan D3 & D4/S1, Daftar Online di Link Resmi, Batas Akhir 14 Februari

Sebelum mendaftar, calon pendaftar harus melakukan validasi data. Juga mengubungi instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi.

Untuk validasi data guna mengikuti seleksi PPPK, silahkan masuk ke portal https://ssp3k.bkn.go.id. Bagi THK-II dan Pemekaran / Pengalihan:

A. Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )

1.Peserta Isi Form di Helpdesk

2.Menginput NIK dan No KK

3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB

4.Nama

5.Tanggal Lahir

6.Nama Instansi

Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.

Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa:

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah

- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan

Setelah Itu baru diverifikasi datanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

B. Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )

1.Peserta Isi Form di Helpdesk

2.Menginput NIK dan No KK

3.Nomer Peserta THK-II

4.Nama

5.Tanggal Lahir

6.Instansi lama

7.Instansi Baru

Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.

Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah

- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan

Setelah Itu baru diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

PERSYARATAN DAN DOKUMEN

-Persyaratan

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.  Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni:

Tenaga Pendidik (guru)

  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
  4. Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
  5. Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan:

  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
  3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  4. Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
  5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)

Tenaga Penyuluh Pertanian:

  1.  Tenaga Honorer Eks K-II
  2.  Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
  4. Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
  5. Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)

-Dokumen

Tenaga Pendidik (guru)

1. Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV

2. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.

3. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Tenaga Kesehatan:

1. STR (Surat Tanda Registrasi )

Tenaga Penyuluh Pertanian:

1. THL-TB Penyuluh Pertanian

Dokumen yang harus diupload
Dokumen yang harus diupload (sscasn.bkn.go.id)

Semoga Informasi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat mendaftar.

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved