Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Online PPPK Tahap 1 di ssp3k.bkn.go.id Dibuka hingga 17 Februari 2019, Baca Syarat Barunya

Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
sscasn.bkn.go.id
Daftar Online PPPK Tahap 1 di ssp3k.bkn.go.id Dibuka hingga 17 Februari 2019, Baca Syarat Barunya 

1. Tenaga Honorer eks K-II

2. Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.

3.-Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV

   -Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23

4. -Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepal Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.

5. Menandatangai surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhn Guru/Dosen saat ini.

Persyaratan guru atau dosen Kementerian Agama
Persyaratan guru atau dosen Kementerian Agama (SSCASN)

Baca: Gita, Penderita Lumpuh Layu di Luwu Sudah Masuk Penerima PKH dan BPJS

Baca: Kapolri Tito Karnavian Buka Rakernis SDM Polri 2019 di Makassar

Alur Pendaftaran:

Untuk formasi PPPK tahun 2019, setiap pelamar PPPK hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Berikut alur pendaftarannya:

1. Akses Portal sscasn.bkn.go.id

2. Membuat Akun

- Pilih menu Registrasi

- Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga

- Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved