Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Divonis Bebas, Begini Respon Diresnarkoba Polda Sulsel

Adalah Syamsul Rizal alias Kijang (32) bandar besar asal Sidrap yang ditangkap Polda Sulsel, 20 Mei 2018. Tapi divonis bebas Pengadilan 8 Januari

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Darul/Tribun
Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan kaget, saat tahu salah satu Bandar Narkoba Sulsel divonis bebas.

"Wah, sangat disayangkan itu kalau dia divonis bebas," kata Hermawan dengan wajah yang terlihat kaget, di Polrestabes Makassar, Sulsel, Selasa (12/2/2018).

Adalah Syamsul Rizal alias Kijang (32) bandar besar asal Sidrap yang ditangkap Polda Sulsel, 20 Mei 2018. Tapi divonis bebas Pengadilan 8 Januari 2019.

Baca: BREAKING NEWS: Puluhan Mahasiswa Demo di Kejari Parepare Terkait Sejumlah Kasus Korupsi

Baca: Pengedar Narkoba Buka Lapak Sabu di Sekitar Hotel

Baca: Lady Gaga & Ariana Grande Memukau! Daftar Pemenang Grammy Awards 2019, Inilah Song of the Year

Baca: LOGIN di sscasn.bkn.go.id - Ini Sejumlah Masalah Saat Daftar PPPK atau P3K 2019 dan Solusinya

Padahal menurut Kombes Hermawan, Kijang merupakan jaringan dari Ruslan Hasan alias Culang tewas ditembak saat ditangkap di Sulbar, pada 2017 silam.

"Dia (Kijang) ini kan jaringan Cullang, ia kami tangkap di Pulau Sungai Nyamuk di Kalimantan Utara. Tentunya disyangkan kalau divonis bebas," jelas Hermawan.

Seperti diketahui, Informasi benasnya Kijang bandar narkoba yang ditangkap karena atas kepemilikan sabu 3,4 Kg ini, divonis bebas oleh PN Kota Makassar.

"Menyatakan terdakwa Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang bin Abdul Hamid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua dan dakwaan ketiga," demikian bunyi amar putusan sebagaimana dikutip dari laman resmi Pengadilan Neggeri (PN) Makassar.

Baca: Nurdin Abdullah Balas Kicauan Elite PKS, Ga Bener Tuh

Baca: Bocoran Tampang Livina Terbaru Kembaran Mitsubishi Xpander, Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Harga?

Baca: Login di sscasn.bkn.go.id Hari ini: Ini Rincian Lengkap Formasi, Persyaratan & Cara Daftar PPPK/P3K

Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved