4 Fakta Terbaru Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum Hingga Tanpa Anggota Keluarga
4 Fakta Terbaru Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum Hingga Tanpa Anggota Keluarga
"Ya enggak dong. Karena kami berdasarkan hukumnya aja, sudah jelas."
"Karena Dhani itu bukan tahanan hukum untuk perkara di Surabaya," jelasnya.
"Coba Dhani ditahan nomor perkaranya yang mana? Kan itu di Jakarta. Dhani harus sebagai orang merdeka."
"Jaksa hanya menghadirkan saja, bukan tahanan. Jadi saat sidang bukan tahanan," lanjut dia.
Baca: Yuk Ikut Lomba Menggambar dan Mewarnai di Hotel Dalton Makassar
Baca: Apa Saja? 5 Harta Karun Perang Dunia II Belum Ditemukan hingga Kini, Cek Selengkapnya di Sini
Baca: ITZY Jadi Girlband Baru Asuhan JYP Entertaiment, Bisakah Setenar Blackpink? Berikut 5 Faktanya

3. Tak Satupun Anggota Keluarga Temani Sidang
Kemarin, Senin (11/2/2019) Mulan Jameela tampak mengunjungi suaminya di rutan Medaeng.
Bahkan salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Syahid menyampaikan jika Mulan akan menemani persidangan.
Namun nyatanya tak satupun anggota keluarga datang untuk menemani pentolan band Dewa 19 itu.
"Enggak ada. Dari keluarga baru sore ini, Mbak Mulan Jameela mendarat sama ponakannya. Baru berangkat sore nanti," kata Aldwin.

4. Dhani Membenarkan Surat Curhatnya
Seusai menjalani sidang eksepsi di PN Surabaya, Ahmad Dhani kembali ke Rutan Medaeng sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat keluar dari mobil tahanan yang membawanya Dhani langsung menjawab pertanyaan awak media terkait keberanaran surat curhatnya.
"Benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng)."
"Saya sedang tidak menjalani vonis," terang Dhani dilansir Surya.
Bapak lima anak ini juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng.