Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Tersangka Mark Up Anggaran Pohon Ketapang Dijebloskan ke Lapas Makassar

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Andi Helmi Adam ketiga tersangka ini merupakan pelimpahan dari Polda Sulsel

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Deretan pohon ketapang kencana yang ditanam diatas trotoar Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (20/9). Proyek pengadaan tujuh ribu bibit pohon ketapang yang menghabiskan dana APBD sebanyak Rp9,3 miliar program Pemkot Makassar diduga terdapat unsur penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi (Tipikor). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek bibit pohon ketapang kencana program Pemerintah Kota Makassar, Senin (11/02/2019).

Ketiga tersangka itu adalah Budi Susilo (Kabid Pertanaman), Buyung Haris (Honorer), serta Abu Bakar Muhajji (pensiunan). Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Andi Helmi Adam ketiga tersangka ini merupakan pelimpahan dari Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Setelah itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.

"Sebenarnya ada empat berkas perkara yang kami terima. Tapi, satu tersangka atas nama Gani Sirman (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Pemerintah Kota Makassar) sudah ditahan atas kasus lain," kata Helmi.

Perkara lain yang menjerat Gani Sirman adalah disangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang Sanggar Kerajinan Lorong-Lorong Pemkot Makassar.

Menurut Helmi para tersangka bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyusunan dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.

Sekedar diketahui sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel sejak Januari 2018. Mereka diduga melakukan mark up harga poho ketapang.

Dari informasi diperoleh tribun diduga selisihnya Rp2,4 miliar. Harga perbatang bibit pohonnya diketahui jauh lebih murah dari harga yang diusulkan sebesar Rp1 juta/batang pohon.

Sedangkan harganya dipasaran hanya sekitar antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Pengadaan 7000 bibit pohon Ketapang oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Makassa rencana ditanam di empat jalur Makassar.

Diantaranya Jl Jenderal Sudirman, Jl Mongisidi-Jl H Bau, Jl Pasar Ikan-Jl Ujung Pandang- Jl Riburane, serta Jl Ahmad Yani-Jl Masjid Raya.

Untuk tahap pertama, menghabiskan lebih dari 2.000 bibit Ketapang dan dilakukan pada Agustus lalu. Berdasarkan penganggaran tahun 2016, program penanaman tersebut dilakukan di 12 jalur dengan empat kali tahapan.

Memasuki akhir September ini, penanaman pohon yang nantinya diperuntukan untuk membuat kota Makassar semakin asri tersebut menyisakan tiga tahapan yang belum terealisasi.

Jumlah pengadaan pohon yang direncanakan 7 ribu pohon juga dinilai tidak sesuai dengan progres dilapangan. Mereka menemukan yang terlaksana hanya 5.369 pohon.

Dalam kasus dugaan korupsi pohon Ketapang Kencana dalam pagu atau batas tertinggi anggaran dalam proyek ini sebanyak Rp 6.918.000.000.

Sedangkan perkiraan hanya terealisasi sebanyak Rp 5.027.263.000 sehingga Kasus ini diduga terjadi mark up harga di pohon ketapang dan juga kurang volume item pekerjaan dan pohonnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved