Dapat Nilai Rendah dari Ombudsman, Kadis Dukcapil Bulukumba: Ukurannya Apa?
Tingkat kepatuhan layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bulukumba, masuk dalam kategori rendah.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tingkat kepatuhan layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bulukumba, masuk dalam kategori rendah.
Hal tersebut berdasarkan, hasil survei ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hasil survei tersebut sudah diserahkan langsung oleh Asisten ombudsman Sulsel Maria Ulfa, Jumat (8/2/2019), kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bulukumba Andi Bau Amal.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
Menanggapi hasil survei tersebut, Senin (11/2/2019), Kepala Dinas Dukcapil bulukumba, Andi Mulyati Nur, mempertanyakan indikator penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman.
"Kalau boleh saya tahu, ukuran Ombudsman apa? Ukuran maksimal Disdukcapil adalah capaian target. Kalau Ombudsman punya kriteria lain, terserah saja," ujar Andi Mulyati Nur.
Menurutnya, Disdukcapil Bulukumba telah bekerja maksimal sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Bahkan, kata dia, dari capaian target tersebut, Disdukcapil Bulukumba menerima penghargaan dari pemerintah pusat.
Mulyati bahkan mengaku bingung jika disinggung soal transparansi pelayanan di kantor yang dipimpinnya itu.
"Saya makin bingung, kalau soal transparan. Apa yang tidak transparan. Ombudsman apa pernah ke Disdukcapil? Apakah pernah juga turun langsung ke pelayanan? Pelayanan kami ada dikantor," ujarnya.
Sekadar diketahui, tak hanya Disdukcapil yang masuk kategori rendah berdasarkan hasil survei pelayanan Ombudsman.
Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, juga masuk kategori rendah.
Yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Saat dimintai tanggapannya, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, meminta empat OPD tersebut lebih transparan dalam memberikan pelayanan.
"Dari rapat rutin, Bupati sudah meminta untuk menggenjot agar empat OPD memperbaiki kinerja dengan salah satunya membuat maklumat pelayanan," jelas Ketua Partai Nasdem Bulukumba itu.
Namun khusus untuk Disdukcapil, penyuka sepatu jenis 3/4 itu meminta transparansi pelayanan harus jelas.
Seperti diantaranya berapa lama kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), juga Akte Kelahiran. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR