Breaking News
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Perdagangan Perempuan di Gowa
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama mengungkapkan, kedua korban dipekerjakan sebagai pelayan kafe remang-remang di Kabupaten Pangkep
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Satreskrim Polres Gowa berhasil mengungkap kasus perdagangan perempuan, Senin (11/2/2019). Dua gadis asal Kabupaten Gowa, DN (17) dan NA (18) menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama mengungkapkan, kedua korban dipekerjakan sebagai pelayan kafe remang-remang di Kabupaten Pangkep. Keduanya ditugaskan melayani tamu minum minuman beralkohol.
"Korban awalnya tidak tahu akan dijadikan pelayan kafe remang-remang. Keduanya hanya dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp 500 ribu per Minggu," kata kata AKP Herly Purnama, Senin (11/2/2019).
Baca: KKB Gelar Maulid di Gowa, Ratusan Warga Asal Bulukumba Hadir
Baca: Bupati Gowa Akan Gagas Perda Pendakian Gunung Bawakaraeng, Setuju?
Baca: Adnan Purichta Ichsan Kampanyekan Gowa Bersih di Hari Peduli Sampah
Perwira polisi tiga balok ini melanjutkan, tiga orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga adalah Amir Bin Ambo (34), Muh Saing (23), serta NR (17 tahun).
"NR menawarkan pekerjaan kepada korban. ABA dan MS menjemput korban dan membawanya ke Kabupaten Pangkep," tambah Herly.
"Ketiganya kami tahan karena telah melakukan tindak pidana perdagangan manusia," tegas Herly.
Amir, Muh Saing, dan NR dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, pasal 183 Jo pasal 74 No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta pasal 83 Jo pasal 76f UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," tandas Herly.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat buah telepon genggam yang dilakukan pelaku menghubungi korban.
Baca: Langkah-langkah Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Bikin Akun, Ingat Password
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Warganet Heran Rocky Gerung Tiba-tiba Sindir Tuan Guru Bajang Ternyata Ini Awal RG-TGB Tak Cocok
Baca: Cantiknya Regita Anggia Sarjana IPK 4,0 dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Dipromosikan Elite PKS
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-gowa-akp-herly-purnama-m.jpg)