Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Pendaftaran PPPK Hanya Seminggu, Tes 23 Februari, Pengumuman Maret, Ini Formasi Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran PPPK Hanya Seminggu, Tes 23 Februari, Pengumuman Maret, Ini Formasi Lengkapnya

Editor: Waode Nurmin
Tribun batam
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1 

Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.

Berikut TribunStyle.com rangkum Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id .

1. Akses Portal sscasn.bkn.go.id
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi
- Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga

- Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan
- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

3. Log In
Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

Baca: Viral Siswa Melawan Guru saat Ditegur Merokok, Ini 3 Kasus Penganiayaan Guru yang Viral di Indonesia

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Mencetak Kartu Pendaftaran

5. Verifikasi

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi PPPK atau P3K tahun 2019

Instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved