Orangtua Siswa Wajib Tahu Aturan Baru PPDB 2019, Sistem Zonasi Diperketat, Jarak Rumah Jadi Syarat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud mengeluarkan sejumlah aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sedangkan dalam Permendikbud baru untuk PPDB 2019 didasarkan pada alamat KK yang diterbitkan minimal 1 tahun senelumnya.
3. Pengumuman daya tampung
Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Permendikbud sebelumnya belum mengatur secara detil perihal daya tampung ini hanya menyampaikan "daya tampung berdasarkan ketentuan peraturan perundangan (standar proses)".
4. Prioritas satu zonasi sekolah asal
Dalam aturan 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.
Hal ini untuk mengantisipasi surat domisili palsu atau 'bodong' yang dibuat jelang pelaksaan PPDB.
Terkait pemalsuan surat mutasi domisili maupun surat mutasi kerja, serta praktik jual-beli kursi, Mendikbud mengatakan akan menindak-tegas hal ini karena sudah masuk dalam ranah pungli, pemalsuan, maupun penipuan.
"Bilamana terdapat unsur pidana seperti pemalsuan dokumen maupun praktik korupsi, maka Kemendikbud mendorong agar dapat dilanjutkan ke proses hukum," tegas Mendikbud.
Disdik Sulsel Gelar Rapat Koordinasi
Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) tahun 2019. Kegiatan ini di hadiri kurang lebih 1.300 Kepala Sekolah, Pengawas, Komite Sekolah dan Organisasi Guru se-Sulsel.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (17/1) ini dibuka langsung Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta perwakilan Polda Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Baca: Fakta Terbaru Video Mesum 2 Sejoli Mojokerto di WhatsApp (WA), Si Mantan Pacar Kabur karena ini
Baca: Jelang Bebas, Ahok atau BTP Bicara Soal Pilihan Pada Pemilu dan Pilpres 2019
Baca: Upacara HKN, Kapolres Tana Toraja Ingatkan Netralitas Polri di Pemilu 2019
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan, rakor ini adalah agenda rutin Dinas Pendidikan Sulsel untuk mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya, serta melakukan pemantapan program untuk tahun berjalan.
Ia mengapresiasi kehadiran kepala sekolah yang berasal dari kabupaten-kota se-Sulsel.
"Kami mengapresiasi para kepala sekolah khususnya yang datang dari pelosok daerah untuk hadir mengisi rakor yang kami anggaran penting untuk di implementasikan di sekolahnya ini," ujar None, sapaan Kadisdik Sulsel.
Baca: Jelang Debat Capres, Ini Pesan Prabowo kepada Prajurit TNI, Polri dan Intelijen
Baca: Bukti Baru Status Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Tentukan Harga Hingga Kendalikan Transaksi