Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukti Baru Status Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Tentukan Harga Hingga Kendalikan Transaksi

Bukti Baru Status Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Tentukan Harga Hingga Kendalikan Transaksi.perannya melebihi sekedar melayani tamu.

Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribun Jatim/ Nakita.id
Bukti Baru Status Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Tentukan Harga Hingga Kendalikan Transaksi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung mengungkapkan bukti-bukti yang membuat Vanessa Angel menjadi tersangka tindak prostitusi.

Dikutip TribunWow.com dari Youtube iNews Special Report, Rabu (16/1/2019), Frans Barung mengatakan polisi berupaya menemukan bukti kuat agar opini 'penjebakan' Vanessa terbantahkan.

"Akhirnya kepolisian mencari semua bukti yang ada, dalam rangka karena ini sudah terbentuk opini bahwa kita seakan-akan telah melakukan yang namanya penjebakan, terhadap yang bersangkutan," ujar Frans Barung saat melakukan wawancara di Polda Jatim secara video call, Rabu (16/1/2019).

"Dari sekian data yang kita miliki dari apa yang kita bongkar, dari hasil digital forensik yang ada, kita melihat bahwa bukan satu kali ini saja yang bersangkutan melakukannya."

"Bukan yang bersangkutan menjadi korban saja tetapi yang berangkutan mengendalikan semuanya ini di dalam suatu kegiatan," tutur Frans Barung.

Menurut hasil penyelidikan pihaknya, Vanessa Angel terdeteksi juga menawarkan jasa sekaligus menentukan harga.

"Pertanggungjawaban (status tersangka) ini berkaitan juga dengan bukti yang kita miliki, baik transmisinya, alat untuk mentrasmisinya dan berbagai bukti yang ada."

"Dan juga hasil investigasi kita, (Vanessa) menawarkan jasa dan sekaligus menentukan berapa harga dan berapa yang harus masuk kepada yang bersangkutan," jelas Frans.

Selain itu, Frans juga meyakinkan bahwa percakapan Vanessa memang tidak pantas dan juga terkait postingannya, tidak beretika.

"Dan menyampaikan apa chatting yang tidak pantas menurut sosial, apa yang harus diposting apa yang harus dishare apa yang tidak wajib dishare."

"Kalau dia chatting pribadi tidak akan mungkin kita melakukan peningkatan dari saksi menjadi tersangka."

"Nah ini dilakukan di berbagai muncikari, dari muncikari satu kepada muncikari yang lain dan akhirnya kepada user."

"Seperti yang didapatkan oleh semua orang, yang bersangkutan melakukan mandi itu didapatkan dari hasil transmisi yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Frans Barung menuturkan ada video dan foto tak senonoh Vanessa di handphone milik muncikari ES.

"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujar Frans Barung, dikutip dari Tribun-Timur, Rabu (16/1/2019).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved